JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Muhammad Yusuf Ateh, mengingatkan kepala daerah untuk menghindari praktik manipulasi dan penyelewengan anggaran, menegaskan bahwa pihaknya masih menemukan berbagai bentuk kecurangan dalam pengelolaan keuangan di tingkat daerah.
Ateh menyebut modus-modus seperti manipulasi laporan keuangan dan pemotongan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat masih sering terjadi, bahkan berulang sejak 10 hingga 20 tahun terakhir.
“Manipulasi anggaran itu masih terlihat, kami bisa melihat arahnya akan dipotong di mana, direncanakan untuk apa, masih banyak terjadi. Selain itu, ada juga suap, gratifikasi dalam perizinan, nepotisme, dan kronisme,” kata Ateh dalam Rapat Koordinasi Nasional Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Rakornas Garpemda) Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Kamis, 7 November 2024.
BACA JUGA:Eks Menkominfo Budi Arie Setiadi Siap Diperiksa terkait Judi Online di Komdigi
BACA JUGA:KPK Periksa Pejabat Kemenhub, Selidiki Dugaan Korupsi Akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP
Ateh menegaskan BPKP siap mendampingi para kepala daerah dalam proses perencanaan dan penganggaran, guna mencegah potensi tindak pidana korupsi. Namun, ia menyatakan komitmen dari para kepala daerah menjadi faktor kunci.
“Masalahnya sekarang, mau atau tidak mereka untuk berbenah. Saya kira sekarang saatnya untuk mau, karena Pak Jaksa Agung di sebelah saya ini sangat tegas,” ujarnya, sambil menunjuk ke arah Jaksa Agung yang turut hadir dalam Rakornas.
BACA JUGA:Rakornas di Bogor: Prabowo Ajak 5.360 Pejabat Pempus dan Pemda Efisiensi Anggaran
BACA JUGA:Trump Comeback: Kalahkan Kamala Harris dan Rebut Kemenangan Pilpres AS 2024
Ia juga mengimbau para pejabat daerah untuk memperbaiki pengelolaan anggaran mereka. Ateh mengingatkan bahwa pengelolaan keuangan yang tidak transparan dan akuntabel dapat berujung pada masalah hukum. “Lebih baik bertemu dengan BPKP untuk mencari solusi daripada harus berurusan dengan aparat hukum,” tambahnya.
Peringatan dari BPKP ini menyoroti pentingnya tata kelola anggaran yang bersih dan transparan dalam pemerintahan daerah untuk menghindari penyalahgunaan anggaran yang dapat berdampak negatif bagi pembangunan dan pelayanan masyarakat.