MURATARA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komplotan begal sadis bersenjata api di Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara berhasil diringkus oleh polisi. Tersangka Dadang Jauhari (45) terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki setelah melakukan perlawanan saat akan ditangkap.
Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto, melalui Kapolsek Karang Dapo, Iptu Khoiril Hambali, menjelaskan bahwa aksi begal tersebut terjadi pada Senin, 21 Oktober 2024, sekitar pukul 06.45 WIB, ketika pelaku menodong seorang pelajar di Sungai Liam, Kelurahan Karang Dapo. Usai melakukan aksinya, pelaku merampas motor korban.
BACA JUGA:Satres Narkoba Palembang Tangkap Pengedar Sabu 1 Kg, Tersangka Terancam Hukuman Mati
BACA JUGA:Pembunuhan Tragis di Gajah Mati: Bermula dari Cekcok Mulut
Ada dua pelaku dalam insiden ini, yaitu Dadang Jauhari dan satu pelaku lain yang masih buron, Ipit. Penangkapan Dadang dilakukan oleh tim gabungan Polsek Karang Dapo, Polres Muratara, dan Polsek Rupit di tempat persembunyiannya di Desa Batu Gajah, Kecamatan Rupit.
Saat pengembangan untuk mencari sepeda motor dan pelaku Ipit, Dadang melakukan perlawanan, mengakibatkan anggota polisi terjatuh. Sebagai langkah tegas, polisi menembak kaki Dadang hingga ia menyerah.
BACA JUGA:Berkas Korupsi IUP Batu Bara Rp488,9 Miliar Dikebut, 6 Tersangka Segera Diadili
BACA JUGA:Angin Puting Beliung Terjang Empat Lawang, 4 Rumah Rusak Berat
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver milik korban.
Kapolsek menyebutkan bahwa Dadang adalah pemain lama dalam dunia kejahatan, pernah menjalani hukuman dalam kasus yang sama dan terlibat dalam pencurian dengan pemberatan sepeda motor di Desa Lawang Agung, serta melakukan pencurian di Desa Sukaraya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, pada bulan Oktober 2024.