Kominfo OKU Selatan Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik Melalui Bimtek Aplikasi Umum di Palembang

Jumat 01 Nov 2024 - 14:38 WIB
Reporter : Desti
Editor : Desti

Harianokuselatan.bacakoran.co ,Palembang - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS), Zakiah, SE., MM., didampingi Kepala Bidang Komunikasi Publik, Kurlia, SE., serta Admin Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Kebijakan Aplikasi Umum Layanan Informasi Publik bagi PPID di The Exelton Hotel, Palembang, Kamis (31/10/2024).

Bimtek ini dibuka oleh Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sumatera Selatan, Rika Efianti, SE., MM., yang menuturkan bahwa aplikasi ini diharapkan menjadi penghubung antara pemerintah dan masyarakat.

“Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan keterbukaan informasi publik dengan menyediakan informasi yang cepat, tepat, efisien, dan akuntabel,” ungkap Rika.

Sebagai ujung tombak pelayanan informasi publik, PPID di tingkat kabupaten dituntut untuk siap menghadapi perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat akan informasi yang lebih cepat dan akurat.

Dalam sambutannya, Rika menegaskan bahwa PPID harus mampu menjawab tantangan zaman dengan menguasai teknologi informasi yang terus berkembang.

BACA JUGA:Microsoft Akan Terus Rilis Game Xbox untuk PlayStation dan Switch

BACA JUGA:DLC Terbaru Skyrim, Coven of Crones, Diumumkan!

Sementara itu, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik, Dr. Hasyim Gautama, menambahkan bahwa aplikasi ini akan menjadi aplikasi umum dalam Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP).

“Aplikasi ini dilengkapi dengan berbagai fitur yang memudahkan masyarakat dalam mengakses informasi publik yang mereka butuhkan,” ujar Hasyim.

Diharapkan, melalui kegiatan Bimtek ini, PPID di seluruh kabupaten/kota di Sumatera Selatan dapat semakin memahami kebijakan dan fungsi aplikasi umum layanan informasi publik, serta siap mengimplementasikannya guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik di wilayah masing-masing. (dst)

Kategori :