Disdik Gelar Bimtek Pengajar Revitalisasi Bahasa Daerah

Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar Kegiatan BimbingaTeknis (Bimtek) Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Daerah 2024. -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADAUA, HARIAN OKU SELATAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) OKU Selatan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) menggelar Kegiatan BimbingaTeknis (Bimtek) Pengajar Utama Revitalisasi Bahasa Daerah 2024.

Kegiatan itu sendiri, Ply. Kepala Dinas Pendidikan OKU Selatan Beni Suhendro, SH., MM diwakilkan oleh Kavid GTK, Eduarken, S.P d., M. Si membuka kegiatan yang dipusatkan di Gedung Darma Wanita Disdik, pda Jumat 26 April 2024.

"Penguatan Revitalisasi Bahasa Daerah di Kabupaten OKU Selatan merupakan salah satu program prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi," ucapnya.

Revitalisasi Bahasa Daerah merupakan wujud pelindungan bahasa daerah yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.

BACA JUGA:Peringati Hari Kartini, Puskesmas Muaradua Layani KB Gratis

BACA JUGA:Utus Perwakilan Ikut Penguatan Moderasi Beragama

Kemudian, ketentuan itu juga serta Lagu Kebangsaan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra, serta Peningkatan Fungsi Bahasa Indonesia.

Pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah tidak mungkin berhasil tanpa dukungan dari berbagai pihak.

Dirinya juga menyampaikan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan memiliki komitmen, mendukung dan turut berkontribusi, serta mampu bekerja sama dalam upaya pelestarian bahasa daerah, yakni bahasa yang ada di OKU Selatan.

Mengingat, di tengah globalisasi ini, bahasa-bahasa daerah terancam punah. Bahasa dipandang sebelah mata karena diberikan secara turun temurun.

BACA JUGA:Calon Jamaah Haji Diminta Jangan Lalai

BACA JUGA:Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Usung Ciri Khas OKU Selatan ke Bali

Maka untuk itu Pemerintah Kabupaten OKU Selatan melalui Dinas Pendidikan sangat mendukung kepada Balai Bahasa untuk tetap merealisasikan Bahasa Daerah.

"OKU Selatan merupakan salah satu Kabupaten yang kaya akan bahasa daerah, seperti Bahasa Haji, Daya, Semende, Kisam, Ranau dan lainnya," jelasnya.

Ini tentu. harus tetap dijaga dan direalisasikan hingga seterusnya, karena dari bahasa daerah juga merupakan lambang dari suatu daerah," tandasnya. (Dal)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan