Berikan Daukungan Ke Guru Honor Hendak Ikuti Tes PPPK

Kamis 31 Oct 2024 - 20:50 WIB
Reporter : Hamdal
Editor : Kris

MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID - Kepala MTsN-01 OKU Selatan, Drs. Veri Yulianto, memberikan pembinaan dan motivasi kepada para guru dan pegawai non-ASN yang akan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024. Dukungan ini diberikan pada Kamis, 31 Oktober 2024, saat para peserta mempersiapkan administrasi dan kelengkapan pendaftaran.

 

Drs. Veri menyampaikan bahwa seleksi PPPK merupakan langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru honorer serta mengatasi kekurangan tenaga pengajar di berbagai daerah.

BACA JUGA:Cegah Kekerasan Rumah Tangga, KUA Buay Rawan Berikan Binwin Mandiri ke Calon Pengantin

BACA JUGA:BPBD OKU Selatan Temukan dan Padamkan Titik Hotspot Karhutla

Pemerintah telah membuka kuota hingga satu juta posisi bagi guru honorer untuk menjadi PPPK, tanpa adanya batasan usia, sehingga kesempatan ini bisa diikuti secara adil oleh seluruh guru honorer dan pegawai non-ASN.

 

"Guru honorer tidak perlu lagi antre menjadi PPPK, dan tidak ada batasan usia untuk mengikuti seleksi," jelasnya. Ia juga menegaskan bahwa, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, PPPK dan PNS sama-sama memiliki status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), dengan gaji dan tunjangan yang setara.

 BACA JUGA:Sinergi Pemkab OKU Selatan dan BPK RI, Evaluasi APBD untuk Percepatan Pembangunan

BACA JUGA:Kalapas Muaradua Hadiri Pelantikan Pejabat di Kanwil Sumsel, Tingkatkan Profesionalitas dan Kapasitas Lembaga

Namun, ia juga mengingatkan bahwa meskipun PPPK memiliki hak yang sama dengan PNS, para peserta tetap harus melalui proses seleksi agar kualitas guru PPPK sebanding dengan guru PNS.

 

“Kami di MTsN-01 OKU Selatan mendukung penuh ibu dan bapak yang hendak mengikuti tes ini. Semoga kesempatan ini membawa kesejahteraan bagi kalian dan keluarga,” ucap Drs. Veri, seraya memotivasi para peserta untuk tetap bersemangat dan optimis dalam meraih hasil terbaik. (Dal)

Kategori :