Sinergi Pemkab OKU Selatan dan BPK RI, Evaluasi APBD untuk Percepatan Pembangunan

--

Harianokuselatan.bacakoran.co , MUARADUA - Bupati Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan), H. Popo Ali M., Comm., menghadiri Entry Meeting dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Sumatera Selatan, Kamis (31/10/2024).

Pertemuan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Negara Bhakti, yang bertujuan untuk mengawasi dan mengevaluasi kinerja pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023 hingga semester pertama 2024, sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan nasional.

Redi Andriansyah, pengendali teknis BPK RI Sumatera Selatan, menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja APBD bertujuan menilai permasalahan dalam pengelolaan anggaran yang belum sepenuhnya mendukung tujuan pembangunan nasional.

“Kami diwajibkan untuk mendiskusikan kriteria dan aturan yang ada bersama pihak-pihak terkait. Diskusi awal telah dilakukan bersama Sekda, Inspektur, Kepala BPKAD, dan OPD lainnya,” jelas Redi.

Dalam sambutannya, Bupati Popo Ali mengucapkan selamat datang kepada perwakilan BPK RI dan berharap kegiatan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi OKU Selatan. "

Kami mendukung penuh pemeriksaan ini sebagai upaya bersama dalam membangun organisasi Pemerintah Daerah yang kuat, untuk mendukung pembangunan nasional secara lebih efektif,” ujarnya.

Dukungan Koordinasi untuk Pemeriksaan BPK

BACA JUGA:Cegah Kekerasan Rumah Tangga, KUA Buay Rawan Berikan Binwin Mandiri ke Calon Pengantin

BACA JUGA:Kalapas Muaradua Hadiri Pelantikan Pejabat di Kanwil Sumsel, Tingkatkan Profesionalitas dan Kapasitas Lembaga

Bupati juga menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah daerah dan BPK RI selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Saya berharap agar seluruh pihak terkait dapat menerima, mendukung, serta aktif berkoordinasi dengan tim BPK RI demi perbaikan yang bermanfaat bagi pembangunan OKU Selatan di masa depan," tambahnya.

Pertemuan ini turut dihadiri oleh para asisten, staf ahli, dan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, termasuk Kepala BPKAD, Kepala Bapperida, dan para kepala OPD lainnya yang terkait dalam pelaksanaan anggaran daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan