KAYUAGUNG, HARIANOKUSELATAN.ID - Harga emas perhiasan terus mengalami kenaikan, dengan harga emas perhiasan 24 karat saat ini menembus Rp7,7 juta per suku di pasar Kayuagung. Kenaikan harga ini terjadi sejak awal Oktober dan terus meningkat, mencapai harga Rp7,7 juta per suku pada Kamis, 24 Oktober 2024.
Menurut Edi, pemilik toko emas Purnama di Pasar Kayuagung, harga emas perhiasan di tokonya telah stabil di angka Rp7,7 juta per suku selama seminggu terakhir. Sebelumnya, harga emas berada di kisaran Rp7,3 juta hingga Rp7,4 juta per suku. "Di awal Oktober, harga emas juga sudah naik menjadi Rp7,3 juta per suku," jelas Edi, yang menyebutkan bahwa harga sebelumnya sempat dijual dengan harga Rp7,1 juta per suku.
Edi juga menjelaskan bahwa untuk emas khusus atau pesanan, harga dapat mencapai Rp8 juta per suku. Kenaikan harga emas ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk fluktuasi pasar global dan kenaikan nilai tukar dolar, serta situasi geopolitik yang tidak stabil, seperti perang yang masih berlangsung.
BACA JUGA:Puting Beliung Terjang Empat Desa di Banyuasin, 27 Rumah Warga Rusak
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Pegawai Koperasi Dicor Semen: Tiga Tersangka Diserahkan ke Kejari Palembang
Meskipun harga emas terus naik, penjualan emas di tokonya tidak terlalu ramai. "Masyarakat yang membeli tidak begitu banyak, tetapi yang menjual cukup ramai," terangnya. Setiap hari, penjualan emas di tokonya bisa mencapai 60 hingga 70 suku, meskipun terkadang ada periode sepi.
Di pasar Shopping Center Kayuagung, terdapat banyak toko emas, sehingga masyarakat dapat memilih toko sesuai selera mereka. Edi berharap perekonomian akan tumbuh, terutama setelah pelantikan presiden, dan berharap masyarakat ke depan dapat sejahtera.
Penjualan emas biasanya meningkat setelah musim panen buah dan padi, ketika masyarakat mendapatkan uang dari hasil panen. Kabupaten OKI terkenal dengan buah duku dan durian, dan biasanya setelah musim panen, permintaan emas meningkat.
BACA JUGA:Gara-gara Judi Online, Seorang Pria di Ogan Ilir Nekat Akhiri Hidup
BACA JUGA:KPK Kembali Periksa Saksi, Bantah Penyidikan Kasus Korupsi PLN Sumbagsel Sudah Selesai
Selain itu, masyarakat juga cenderung membeli emas menjelang lebaran Idul Fitri, baik untuk hari raya maupun sebagai mahar pernikahan.
Masyarakat di Kabupaten OKI sering melangsungkan pernikahan setelah lebaran, karena diyakini sebagai waktu yang penuh berkah. Dengan demikian, menjelang dan setelah lebaran, pembelian emas perhiasan biasanya akan meningkat.