KPK Dukung Penuh Komitmen Prabowo-Gibran Berantas Korupsi

Sabtu 19 Oct 2024 - 22:10 WIB
Reporter : Kris
Editor : Kris

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung sepenuhnya komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam upaya pemberantasan korupsi. Komitmen ini tercantum dalam visi dan misi keduanya yang menekankan pentingnya reformasi hukum dan penguatan institusi penegak hukum.

 

Ketua KPK, Nawawi Pomolango, menyatakan harapannya agar janji reformasi hukum dapat diwujudkan dengan nyata, khususnya dalam memperkuat lembaga penegak hukum seperti KPK, Kepolisian, Kejaksaan, dan Kehakiman. Nawawi menegaskan pentingnya KPK sebagai pusat keunggulan (center of excellence) dalam pemberantasan korupsi yang tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendidikan antikorupsi.

 

“KPK siap bekerja sama erat dalam upaya pencegahan melalui edukasi antikorupsi di berbagai jenjang pendidikan, serta meningkatkan sinergi dengan sektor swasta dan publik,” ujar Nawawi dalam pernyataannya, Sabtu, 19 Oktober 2024.

 BACA JUGA:2 Tersangka Kasus Pencurian Data Pelanggan Indosat Segera Disidang

BACA JUGA:Kantor Camat Buay Pemuka Peliung di OKU Timur Hangus Terbakar

KPK juga menyambut baik komitmen pemerintah baru untuk memastikan independensi KPK dan lembaga penegak hukum lainnya dalam penanganan kasus korupsi. Menurut Nawawi, upaya pemberantasan korupsi yang bebas dari intervensi akan menjaga profesionalitas dan integritas lembaga penegak hukum, sekaligus menjamin supremasi hukum yang adil dan transparan.

 

Nawawi menambahkan, pemberantasan korupsi di sektor-sektor yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat akan menjadi prioritas utama. KPK bersama pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa pengelolaan sumber daya publik dilakukan secara bersih dan bebas dari tindak pidana korupsi.

 

"KPK berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan pemerintah dalam memastikan bahwa pemberantasan korupsi berjalan seimbang, baik melalui penindakan tegas terhadap pelaku maupun pemulihan kerugian negara," jelasnya.

 BACA JUGA:KPK Apresiasi Putusan MK Tolak Gugatan eks Dirut PT Taspen

BACA JUGA:Di Akhir Masa Jabatan, Jokowi Bentuk Korps Pemberantasan Tipikor Polri

Penguatan regulasi, seperti pengesahan RUU Perampasan Aset dan perluasan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), juga diperlukan untuk mempercepat upaya pemberantasan korupsi.

 

KPK menekankan bahwa kolaborasi dan komitmen yang kuat dari pemerintah dan seluruh elemen masyarakat adalah kunci utama dalam menciptakan Indonesia yang bersih, berintegritas, dan bebas dari korupsi. Pemberantasan korupsi menjadi salah satu dari 17 program prioritas yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Kategori :