Oknum Kades di Cengal OKI Diduga Aniaya Wanita Hingga Mata Lebam

Senin 07 Oct 2024 - 23:48 WIB
Reporter : Kris
Editor : Kris

KAYUAGUNG, HARIANOKUSELATAN.ID - KAYUAGUNG, HARIANOKUSELATAN.ID - Seorang wanita mengalami luka lebam di mata dan sejumlah luka lainnya, dengan video kejadian yang viral di media sosial. Wanita tersebut diduga dianiaya oleh oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), yang merupakan mantan suaminya.

 

Video berdurasi 16 detik yang beredar di media sosial pada Senin, 7 Oktober 2024, memperlihatkan kondisi wanita tersebut dengan mata sebelah kiri yang bengkak dan lebam. Selain itu, terdapat juga luka lecet di leher, dagu, dan pipi, yang membuat wanita itu terisak dan menunjukkan rasa sakit yang dialaminya.

 

"Yao ini luka gale penjarakelah, ini bukti gale (iya ini semua luka, buktikan saja ini semua-red)," ucap wanita dalam video yang diposting oleh akun Instagram @ogankomeringilir.info.

 BACA JUGA:Kepergok Curi Jengkol, Warga Musi Rawas Tewas Dikeroyok

BACA JUGA:Polisi Ungkap Dalang Utama Penyebab Bentrok Ambon Vs Palembang di Penjaringan

Menanggapi viralnya video ini, Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH MH, melalui Kapolsek Cengal, Iptu Jamal SH, mengonfirmasi bahwa video tersebut memang nyata dan sedang dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian.

 

Menurut informasi yang beredar, peristiwa ini terjadi karena oknum Kades terlibat dengan wanita lain, sehingga mengabaikan istri dan anak-anaknya.

 BACA JUGA:3 Anak Bawah Umur Terlibat Aksi Begal 7 TKP di Palembang

BACA JUGA:Siber Polda Sumsel Ringkus Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur dan Sesama Jenis

Kejadian serupa juga pernah terjadi di Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI, di mana Kades Balian berinisial S (35) diduga terlibat dalam tindakan mesum, yang kemudian menimbulkan kehebohan di masyarakat. Kasus tersebut akhirnya diselesaikan dengan perdamaian antara Kades dan korban, C (17), yang merupakan tetangganya, pada Sabtu, 27 Juli 2024, disaksikan oleh beberapa tokoh masyarakat dan pejabat setempat.

 

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, menyatakan bahwa perdamaian tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak, di mana Kades berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Kategori :