RSUD Muara Dua sendiri merupakan salah satu fasilitas kesehatan terbesar di wilayah OKU Selatan.
Rumah sakit ini dibangun pada tahun 2007 dan mulai beroperasi pada tahun 2009. Dengan luas lahan sekitar tiga hektar, RSUD Muara Dua telah menjadi andalan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
Namun, insiden-insiden yang terjadi belakangan ini menunjukkan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan yang harus segera dilakukan oleh manajemen baru.
Struktur Organisasi RSUD Muara Dua
RSUD Muara Dua memiliki struktur organisasi yang cukup kompleks untuk menangani berbagai aspek pelayanan kesehatan.
Direktur RSUD memegang tanggung jawab penuh atas manajemen rumah sakit, dengan dukungan dari beberapa bagian yang mengurus administrasi, keuangan, hingga pelayanan medis.
Beberapa divisi penting dalam manajemen RSUD Muara Dua antara lain:
Bagian Tata Usaha yang mencakup Bagian Umum, Bagian Perlengkapan, Bagian Kepegawaian, Bagian Perencanaan, dan Bagian Keuangan.
Kasi Pelayanan Medik, yang meliputi Unit Gawat Darurat (UGD), Gizi, Farmasi, Laboratorium, Radiologi, Fisioterapi, serta Unit Transfusi Darah Rumah Sakit (UTDRS).
Kasi Pelayanan Keperawatan, yang bertanggung jawab atas ruang rawat inap di RSUD Muara Dua.
Dikutip dari laman RSID Muara Dua, ada lebih dari 160 staf, termasuk 102 pegawai negeri sipil dan 58 tenaga honorer, RSUD Muara Dua seharusnya mampu memberikan pelayanan kesehatan yang baik dan merata.
BACA JUGA:Direktur RSUD Kayuagung Beri Penjelasan Terkait Video Pasien Terlantar Yang Viral
BACA JUGA:RSUD Prabumulih Tak Menyiapkan Kamar Khusus untuk Caleg Gagal
Namun, berbagai kendala operasional dan manajemen yang dihadapi rumah sakit ini menunjukkan bahwa peningkatan terus menerus dalam hal kualitas pelayanan sangat diperlukan.
Insiden Viral yang Mengguncang RSUD Muara Dua
Insiden yang menyebabkan mundurnya dr. Erick Destiano bermula dari sebuah video yang viral di media sosial pada akhir September 2024.