MUARADUA, HARIANOKUSELATAN.ID – Plt Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisara (Disbudpar) OKU Selatan, Jos Akherman, dikukuhkan oleh Bupati OKU Selatan H. Popo Ali Martopo, B. Commerce sebagai Sekretaris DPRD OKU Selatan, Senin 29 Juli 2024.
Pengukuhan itu sendiri setelah mengikuti Asesmen beberapa waktu lalu, jika sebelumnya ia menjabat sebagai Plt. Kadis Budpar OKU Selatan.
Pengukuhan ke Sekretaris Dewan (Sekwan) pada DPRD OKU Selatan itu dirinya dipromosikan oleh Bupati untuk memangku Jabatan tersebut.
BACA JUGA:Dapat Izin Mendagri, Bupati Popo Ali Lantik 121 Pejabat
BACA JUGA:Buaya Mengintai, Kecamatan Plaju Imbau Warga Larang Berada di Tepian Sungai Musi
Jos Akherman, S. STP., M. Si lulusan STPDN tersebut sempat menjabat sebagai Kepala Bagian Humas dan Protokol Pemkab OKU Selatan.
Setelah itu dirinya diamanahkan untuk mengemban tugas pada janatan Plt. Kadisbudpa. Lalu, hari ini dirinya dipromosikan sebagai Sekwan.
BACA JUGA:Tim Gabungan Razia Tempat Tempat Hiburan Malam, Karaoke Hingga Panti Pijat
BACA JUGA:Dengan Cara Jebol Dinding, Pelaku Kuras Isi Warung Disebelah Mapolrestabes Palembang
"Hari ini dipromosikan sebagai Sekwan. Alhamdulillah dengan amanah ini tentu kami akan melakukan yang terbaik untuk OKU Selatan," cetus Jos.
Dikatakannya, untuk amanah ini sendiri pada dasarnya dimana pun harus melaksanakan tugas dengan baik dan amanah pimpinan," tandasnya. (Dal)