BATURAJA, HARIAN OKU SELATAN - Personel Polsek Baturaja Barat Polres OKU bersama personel Damkar dan warga sekitar mendatangi lokasi kebakaran lahan seluas kurang lebih 1/4 hektar di Rs Kibang, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU, Sabtu, 20 Juli 2024.
Petugas gabungan tersebut memadamkan api dengan menggunakan mobil pemadam kebakaran milik Damkar Kabupaten OKU.
Pemilik lahan diketahui adalah Asih (50), seorang ibu rumah tangga yang berdomisili di Rs Kibang Permai, RT 12, RW 04, Kelurahan Batu Kuning, Kecamatan Baturaja Barat, Kabupaten OKU.
Berdasarkan keterangan dari masyarakat, peristiwa kebakaran lahan ini terjadi sekitar pukul 11.50 WIB.
Api tiba-tiba muncul dari lahan kosong tersebut dan sekitar pukul 12.30 WIB, api berhasil dipadamkan sebelum menjalar ke permukiman warga.
BACA JUGA:Produksi Meningkat, Harga Jagung Malah Turun
BACA JUGA:Beredar Video, Seorang Pemuda Congkel Kotak Amal Masjid
"Pemadaman dilakukan dengan menggunakan satu unit mobil tangki suplai, satu unit mobil pemadam kebakaran, dan dibantu oleh personel Polsek Baturaja Barat serta warga sekitar," ungkap Kasi Humas Polres OKU, Iptu Ibnu Holdon.
Lahan seluas sekitar 1/4 hektar tersebut, sambungnya, merupakan tanah kaplingan milik warga sekitar yang ditumbuhi tanaman ilalang liar, sehingga rawan terbakar di musim kemarau.
Polsek Baturaja Barat Polres OKU juga mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak dengan sengaja membakar lahan, kebun, maupun hutan. Jika tertangkap tangan, pelaku akan ditindak secara hukum.
"Pelaku yang dengan sengaja melakukan pembakaran hutan, lahan, dan kebun akan dijerat dengan Undang-Undang No. 33 Tahun 2009 dengan ancaman penjara 10 tahun atau denda Rp50 juta," pungkasnya. ( *)