Bawa Senpi ke Warung Nasi Goreng, Warga Prabumulih Dicokok Petugas

Jumat 05 Jul 2024 - 03:05 WIB
Reporter : Kristian
Editor : Kristian

PRABUMULIH, HARIANOKUSELATAN.ID - Dengan percaya diri, Muhammad Agus (19) membawa senjata api (senpi) rakitan ke warung nasi goreng, di dekat simpang Tol Indralaya-Prabumulih (Indraprabu).

Namun, apesnya, ia terciduk oleh aparat Polsek Rambang Kapak Tengah (RKT).

Warung nasi goreng tersebut berlokasi dekat simpang exit Tol Indraprabu, Desa Karangan, Kecamatan RKT, Kota Prabumulih. Pada Selasa, 2 Juli 2024, sekitar pukul 00.50 WIB, tersangka Agus datang dan membeli rokok di warung tersebut.

Gerak-geriknya yang mencurigakan menarik perhatian aparat yang sedang patroli.

BACA JUGA:Kasus Dana Hibah KONI, Majelis Hakim Segera Keluarkan Surat Penetapan Pemanggilan Mantan Gubernur Sumsel

BACA JUGA:Kasus Korupsi LRT Sumsel Berlanjut! Penyidik Periksa Direktur PT Jatim Bromo Steel

Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK, melalui Kapolsek RKT Iptu Heffi Juliansyah SH, mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, Team Macan Unit Reskrim Polsek RKT tengah melakukan patroli rutin di lokasi tersebut.

Saat ditanya asal-usulnya, Agus menjawab dengan panik sambil terus memegang tas selempangnya, yang membuat aparat semakin curiga dan memutuskan untuk menggeledahnya.

"Setelah diperiksa, ternyata dalam tas selempang warna hitam tersebut, terdapat sepucuk senpi rakitan beserta satu butir peluru aktif kaliber 5,7 mm. Yang bersangkutan, merupakan warga Jl Karisma 2, Purwodadi, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih," jelas Kapolsek RKT Iptu Heffi Juliansyah SH.

BACA JUGA:Aspidsus Kejati Sumsel Tegaskan Penyidikan Korupsi LRT Sumsel Terus Bergulir

BACA JUGA:4 Kades Musi Rawas Diperiksa Kejati Sumsel

Pihak kepolisian saat ini sedang menyelidiki asal-usul senpi rakitan dan pelurunya tersebut serta apakah senpi tersebut pernah digunakan dalam tindak pidana.

"Tersangka melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," tambah Iptu Heffi Juliansyah, didampingi Kanit Reskrim Aipda M Agustino. (*)

Kategori :