Berpesta di Hotel Mewah, Kakak Adik Hacker Asal Tulung Selapan OKI Dibekuk Polisi

Jumat 07 Jun 2024 - 04:08 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

 

PALEMBANG, HARIAN OKU SELATAN - Dua bersaudara hacker asal Tulung Selapan, Kabupaten OKI, yakni Ariansyah (29) dan Tino (26), dibekuk oleh Satreskrim Unit Pidana Khusus (Pidsus) Polrestabes Palembang saat sedang berpesta di sebuah hotel mewah di kawasan Jalan R Soekamto, Kota Palembang, pada Rabu, 5 Juni 2024.

 

Kedua pelaku terlibat dalam pencurian data penting seperti saldo e-wallet, ATM, pinjaman online, dan informasi privasi lainnya.

 

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinza, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari laporan korban yang saldonya terkuras setelah mengklik sebuah link aplikasi yang masuk ke WhatsApp pribadinya.

 

Modus operandi pelaku adalah mengirimkan link aplikasi palsu, seperti surat panggilan polisi atau undangan pernikahan, yang jika diklik, akan mengirim data korban ke pelaku.

BACA JUGA:37 Tahanan Polres OKU Timur Ikuti Bimbingan

BACA JUGA:Optimalkan Potensi, Pemkab OKUS Gait Daerah Lain

 

Dalam aksinya selama dua tahun, mereka telah mencuri lebih dari Rp200 juta dari berbagai korban.

 

Keduanya belajar menjadi hacker secara otodidak dan berhasil mengelabui banyak orang dengan menggunakan foto profil polisi berpangkat AKBP.

 

Barang bukti yang diamankan bersama pelaku termasuk HP Android, iPhone, ATM, dan KTP. Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan pasal 51 ayat 1 jo 35 Undang-undang RI Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun dan denda hingga 12 miliar rupiah.

BACA JUGA:Pemda Cek Lahan Wacana Pembangunan Pelayanan Makanan Bergizi

BACA JUGA:Tingkatkan Kreatif Siswa, UPT SDN-11 Gelar Panen Karya P5

 

Sebelumnya, Subdit 5 Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel juga menangkap seorang hacker lain dari Tulung Selapan, OKI, berinisial ES (23), yang menguras rekening seorang warga Palembang sebesar Rp2,4 miliar. ES ditangkap pada Kamis, 14 September 2023, di Dusun Talang Petai, Desa Ulak Kedondong, Kecamatan Cengal, OKI.

 

Warga Tulung Selapan OKI telah beberapa kali diamankan oleh Polda Sumsel dalam kasus peretasan nomor handphone dan email korban. ( *)

 

Kategori :