JAKARTA, HARIAN OKU SELATAN - Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur telah selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 27 Mei 2024.
Fuad Hasan diperiksa dalam statusnya sebagai saksi atas pembelian tiket pesawat yang dilakukan pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Pemeriksaan terhadap Fuad Hasan Masyhur dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Fuad Hasan Masyhur, hadir dan dikonfirmasi antara lain pengetahuan saksi terkait dengan dugaan adanya transaksi pembelian aset Tersangka SYL," jelas Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan pada Selasa, 28 Mei 2024.
Sebelumnya, Pemilik perusahaan biro haji dan umroh Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur menjelaskan, bahwa staffnyalah yang membantu pembookingan tiket pesawat untuk SYL beserta rombongannya.
BACA JUGA:Dinas PU Bersihkan Material Longsor di Simpang Pendagan
"Jadi ada pembiayaan yang dikeluarkan dan bukan cuma untuk 1-2 orang, kurang lebih ada sekitar 26 atau 28 orang," tuturnya pada Senin, 27 Mei 2024.
Fuad juga menjelaskan, bahwa pihak KPK juga sudah meminta maaf karena miskomunikasi yang ditimbulkan, sehingga menimbulkan kesan dirinya tidak kooperatif.
"Tadi juga mereka minta maaf karena panggilan sebelumnya ada miskomunikasi, saya diminta untuk hadir di Sulawesi di Makassar, sedangkan saya menetap di sini," kata Fuad.
"Jadi saya jelaskan semua kenapa saya tidak hadir, bukan karena tidak kooperatif, tapi karena merasa gak pernah ada panggilan," lanjutnya.
BACA JUGA:Bangun Musholla di Mapolsek Buay Sandang Aji
Dari fakta persidangan bahwa Maktour diduga memfasilitasi terkait dengan laporan fiktif ada perjalanan umroh menteri, Fuad membantah karena perjalanan itu benar adanya.
"Memang benar ada perjalanannya, jadi tidak fiktif, ada perjalanan. Untuk umrohnya hanya mungkin 3 hari saja, karena ada pertemuan di Riyad pada tanggal 2 Desember," tegasnya.
Dalam hal ini, Ia juga menjelaskan bahwa tiket pesawat tersebut tidak diberikan secara cuma-cuma. Adapun uang yang dikeluarkan untuk satu tiket sekitar Rp 1 Miliar.
"Satu (miliar) lebih, untuk tiket. Sesuai dengan tiket. Apa yang dikeluarkan oleh penerbangan, itu lah yang dibayarkan. Sekitar gitu (Rp1 miliar)," ujarnya. (dnn)