MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna menanggapi ganjang ganjing dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) OKU Selatan saat melakukan rekrutmen PPK dan PPS Pilgub dan Pibup.
Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) bersama Aliansi Pemuda OKU Selatan bakal melayangkan surat pengaduan ke Bawaslu OKU Selatan.
Dimana wacana itu akan disampaikan langsung oleh Ketua IMM bersama Team akan menyampaikan laporan itu tepatnya pada Hari Senin 27 Mei 2024 nanti.
BACA JUGA:Banjir di Wilayah Sumsel Meluas
BACA JUGA:Motor Ojol Raib Digasak Bandit, Saat Ambil Orderan di PTC Mall
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Ketua Organisasi IMM OKU Selatan Ferli Octavianus, saat dibincangi, Minggu 26 Mei 2024.
"Sebenarnya hari ini kami melapor, tapi karena Ba waslu lagi ada giat sehingga di Sekertariat kosong maka kami putuskan ditunda akan dilaksanakan besok," bebernya.
Tindakan ini dilakukan pihaknya mengingat kegaduhan masyarakat OKU Selatan yang sudah meluap di Media Sosial sehingga dengan ini kami selaku organisasi mengbil tindakan.
BACA JUGA:2 Tabung Gas Terbakar, Warung Pecel Lele Nyaris Hangus
BACA JUGA:Curah Hujan Tinggi Sebabkan 34 Titik Longsor di Ulu Ogan
"Kita akan menyampaikan surat laporan terlebih dahulu, lalu melihat respon Bawaslu kalau memang tidak ada tindakan bila perlu dilakukan aksi," tegasnya.
“Yang pastinya, sementara ini akan dilakukan secara persuasif terlebih dahulu ke pihak Bawaslu, karena tindakan aksi itu sudah yang ke terakhir," tandasnya. (Dal)