Dugaan Korupsi Rp2,5 Miliar, Kabid Waskim Dinas Perkimtan Palembang Diperiksa Kejari

Selasa 07 Oct 2025 - 21:16 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, proyek yang tengah disorot ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp2.556.322.000, digunakan untuk 131 kegiatan swakelola di lingkungan Dinas Perkimtan Kota Palembang pada tahun anggaran 2024.

Namun, dalam pelaksanaannya, penyidik menemukan indikasi adanya kegiatan fiktif dan pekerjaan dengan volume tidak sesuai yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Terdapat kegiatan yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya dan beberapa pekerjaan yang volumenya tidak sesuai laporan. Hal ini mengindikasikan adanya dugaan perbuatan melawan hukum,” tutup Fachri.

Tim Kejari Palembang kini masih melakukan pengumpulan dokumen, pemeriksaan tambahan, dan analisis keuangan guna memastikan besaran kerugian negara serta pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.

 

Kategori :