TIMOR TENGAH SELATAN – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyelenggarakan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, Kamis (18/9/2025). Program ini menjadi langkah pemerintah dalam memastikan pengelolaan tanah adat berjalan adil, berkelanjutan, serta sesuai dengan amanat UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960.
Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi ATR/BPN, Deni Santo, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjadi motor penggerak dalam perlindungan hak masyarakat hukum adat. “Hari ini sosialisasi juga dilakukan serentak di Sumba Timur dan Manggarai Timur. Ini menandakan keseriusan pemerintah dalam memberikan jaminan bagi tanah ulayat,” ungkapnya.
Dari hasil pendataan awal, tanah ulayat masyarakat adat Desa Boti di Timor Tengah Selatan tercatat seluas kurang lebih 293 hektare. Menurut Deni Santo, tahapan selanjutnya adalah penetapan batas, pengukuran, serta pemetaan hingga penerbitan peta bidang. “Semua proses ini akan melibatkan persetujuan para pihak agar hasilnya sah dan transparan,” jelasnya.
Bupati Timor Tengah Selatan, Eduard Markus Lioe, menyampaikan bahwa Suku Boti dipilih sebagai penerima program tahun 2025 karena keberadaan adatnya masih terjaga dan tidak bertentangan dengan peraturan yang berlaku. Ia berharap program ini mampu menyelesaikan persoalan tanah adat sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat. “Tanah ulayat harus digunakan sesuai kearifan lokal dan dijaga agar tetap memberikan manfaat bagi generasi mendatang,” pesannya.
Sebagai bagian dari kegiatan, ATR/BPN juga menyerahkan lima sertipikat tanah kepada warga melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Deni Santo bersama Bupati Timor Tengah Selatan.
Acara tersebut turut dihadiri pejabat Kanwil BPN NTT dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Sosialisasi ini merupakan rangkaian dari Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP), hasil kerja sama ATR/BPN dengan Bank Dunia. (*)