Program peta desa sejatinya ditujukan untuk mendukung tata kelola pembangunan berbasis wilayah, namun justru berujung pada praktik korupsi yang merugikan negara.
Sidang berikutnya akan menjadi penentu apakah perkara ini berlanjut ke tahap pembuktian atau justru berhenti jika eksepsi dikabulkan. Namun melihat sikap tegas jaksa yang menolak eksepsi, besar kemungkinan perkara dengan kerugian Rp4,1 miliar ini akan tetap berlanjut di meja hijau PN Palembang.
Tags : #proyek peta desa fiktif
#pn palembang sidang tipikor
#kerugian negara rp4
#kejari lahat sidang korupsi
#kasus korupsi sumsel 2025
#kasus korupsi peta desa lahat
#eksepsi ditolak jaksa palembang
#darul effendi terdakwa korupsi
#angga muharram terdakwa korupsi
#1 miliar lahat
Kategori :
Terkait
Kamis 11 Sep 2025 - 22:46 WIB
Jaksa Tegas Tolak Eksepsi Darul Effendi di Kasus Korupsi Peta Desa Lahat Rp4,1 Miliar
Kamis 04 Sep 2025 - 21:43 WIB
Mantan Kadis PMD Lahat dan Pihak Swasta Didakwa Korupsi Peta Desa Rp4,1 Miliar
Selasa 29 Apr 2025 - 19:29 WIB
Terdakwa Kasus Timah Meninggal, Kejagung Tetap Kejar Kerugian Negara Rp 4,5 Triliun
Terpopuler
Kamis 11 Sep 2025 - 23:58 WIB
Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun, KPK Segera Umumkan Tersangka
Kamis 11 Sep 2025 - 23:56 WIB
Strategi Menkeu Purbaya: Rp200 Triliun ke Perbankan, Ekonomi Siap Ngebut 7 Persen
Kamis 11 Sep 2025 - 23:54 WIB
Indonesia Cetak Rekor, 4 Pembalap Sekaligus Tampil di GP Misano 2025
Jumat 12 Sep 2025 - 17:01 WIB
OpenAI dan Oracle Teken Kesepakatan Komputasi Rp4.890 Triliun, Salah Satu Terbesar dalam Sejarah Teknologi
Kamis 11 Sep 2025 - 23:52 WIB
Kalahkan Denmark 4-2, Timnas Futsal Indonesia Juara CFA International 2025
Jumat 12 Sep 2025 - 21:02 WIB
TP PKK OKUS Ikuti Penilaian 10 Program Pokok Tingkat Sumsel
Terkini
Jumat 12 Sep 2025 - 21:33 WIB
Jemput Bola ke Desa, Dinas KB Buka Pelayanan KB Gratis
Jumat 12 Sep 2025 - 21:06 WIB
Bunda PAUD OKU Selatan Komitmen Majukan Pendidikan Sejak Usia Dini
Jumat 12 Sep 2025 - 21:02 WIB
TP PKK OKUS Ikuti Penilaian 10 Program Pokok Tingkat Sumsel
Jumat 12 Sep 2025 - 20:31 WIB
Dinkes OKUS Gelar Gerakan Pengendalian Penyakit Prioritas Kardiovaskuler
Jumat 12 Sep 2025 - 20:29 WIB
Polsek Buay Sandang Aji Kembali Gelar Pasar Murah, Sediakan 10 Ton Beras
Jumat 12 Sep 2025 - 20:26 WIB
MTs Negeri 01 OKUS Berikan Reward ke Siswa Tahfidz Terbaik
Jumat 12 Sep 2025 - 17:08 WIB
Korelasi Emas-Bitcoin Putus, Altcoin Mulai Jadi Magnet Investor
Jumat 12 Sep 2025 - 17:01 WIB
OpenAI dan Oracle Teken Kesepakatan Komputasi Rp4.890 Triliun, Salah Satu Terbesar dalam Sejarah Teknologi
Jumat 12 Sep 2025 - 16:56 WIB
Nasib Subsidi Motor Listrik 2025 Masih Menggantung, AISI dan Aismoli Buka Suara
Jumat 12 Sep 2025 - 16:51 WIB