YLBH Ganta Sriwijaya Tuntut PLN Bayar Ganti Rugi Korban Kabel Listrik

Kamis 28 Aug 2025 - 21:39 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

YLBH Ganta Sriwijaya menyatakan akan segera mengirimkan surat somasi kepada PLN UP3 OKU Selatan, dengan tembusan ke Kementerian BUMN. 

Somasi ini bertujuan agar PLN, baik di tingkat daerah maupun regional Sumbagsel, segera memberikan kejelasan mengenai biaya pengobatan dan jaminan hidup bagi korban yang kini menyandang disabilitas permanen.

“Langkah hukum ini diharapkan bisa menjadi evaluasi bagi PLN agar lebih serius menjaga keselamatan masyarakat dan tidak lagi mengabaikan kasus serupa,” tutup Syarif.

 

Kategori :