Geledah Rumah Eks Wamenaker , KPK Sita 1 Alphard dan 4 Handphone

Selasa 26 Aug 2025 - 23:04 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Dari hasil pemeriksaan, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Noel. Nama lain yang ikut dijerat di antaranya Irvian Bobby Mahendro, Gerry Aditya Herwanto Putra, Subhan, Anita Kusumawati, Fahrurozi, Hery Sutanto, Sekarsari Kartika Putri, Supriadi, serta dua pihak swasta dari PT KEM Indonesia, yakni Temurila dan Miki Mahfud.

Seluruh tersangka kini menjalani penahanan awal selama 20 hari hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang Merah Putih KPK. 

Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang miliaran rupiah, 15 mobil, dan 7 sepeda motor, yang sempat dipamerkan di lobi Gedung Merah Putih.

 

Kategori :