MUARADUA - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) mulai melakukan pembongkaran sebagian gedung lama RSUD Muaradua pada Kamis, 21 Agustus 2025.
Langkah ini merupakan bagian dari rencana peningkatan status rumah sakit yang semula beroperasi sebagai Tipe D menjadi Rumah Sakit Tipe C.
BACA JUGA:Usai HUT RI, Nakes Puskesmas Muaradua Kembali Cek Kesehahan Siswa Tingkat SD
BACA JUGA:Cegah Memiliki HP, Petugas Lapas Muaradua Razia Blok Narapidana
Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan
Bupati OKUS, Abusama SH, menegaskan bahwa transformasi RSUD Muaradua tidak hanya sebatas pembangunan fisik.
Menurutnya, perubahan status ini merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, modern, dan berkualitas.
“Peningkatan status RSUD Muaradua adalah komitmen pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat OKU Selatan dan sekitarnya,” ujar Abusama.
BACA JUGA:Tingkatkan Kerukunan Beragama, Kemenag Monitoring ke Gereja
BACA JUGA:Samsat OKU Selayan Berlakukan Pemutihan Pajak Kendaraan
Fasilitas dan Tenaga Medis Akan Bertambah
Dengan perubahan menjadi rumah sakit Tipe C, RSUD Muaradua akan dilengkapi dengan fasilitas medis yang lebih lengkap.
Selain penambahan tenaga medis, juga akan disiapkan peralatan kesehatan modern serta layanan dokter spesialis. Hal ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan kesehatan yang terjangkau namun berkualitas tinggi.
BACA JUGA:Perumahan HKS I Jadi Kampung Tertib Lalu Lintas Polres OKU Selatan
BACA JUGA:Harga Kopi di OKU Selatan Naik Jadi Rp50 Ribu per Kilogram
Sejalan dengan Program Nasional
Revitalisasi RSUD Muaradua sejalan dengan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.
Program ini menitikberatkan pada percepatan realisasi kebijakan strategis yang manfaatnya langsung dapat dirasakan masyarakat, khususnya di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial.