Sat Reskrim Polres OKUS Bekuk Pelaku Pembobol Rumah di Muaradua

Jumat 15 Aug 2025 - 20:34 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Christian Nugroho

Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana melalui Kasat Reskrim Iptu Idham Kholik menyatakan, Riki dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang diancam dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

 

Kategori :