RTKD 2025–2029: Langkah Konkret Dongkrak Kualitas Tenaga Kerja OKU Selatan

Kamis 14 Aug 2025 - 20:32 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Christian Nugroho

 

MUARADUA -  Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKUS) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menggelar kegiatan persiapan penyusunan dokumen Rencana Tenaga Kerja Daerah (RTKD) 2025–2029. 

Acara ini berlangsung Kamis (14/8/2025) dan melibatkan Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan Kementerian Ketenagakerjaan RI.

BACA JUGA:Peringati HUT Kemerdekaan RI, Bupati OKUS Santuni Anak Yatim

BACA JUGA:Pemda OKU Selatan Terima Kunjungan Kerja Itjen Mendagri

Dokumen Strategis untuk Lima Tahun ke Depan

Kepala Dinas Ketenagakerjaan OKUS, Darmawan, SE., M.Si., menjelaskan bahwa RTKD merupakan dokumen strategis yang memuat arah kebijakan, program, dan langkah pengembangan ketenagakerjaan di daerah selama lima tahun ke depan. 

Dokumen ini disusun sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) serta kebijakan nasional di bidang ketenagakerjaan.

“Penyusunan RTKD bertujuan memastikan ketersediaan tenaga kerja yang berkualitas, berdaya saing, dan mampu menjawab tantangan pasar kerja yang dinamis,” ujarnya.

BACA JUGA:Bangun Karakter Anak, Wamendikdasmen Tekankan Manfaat PAUD

BACA JUGA:Kemhan: Bantuan Kemanusiaan Gaza Jalur Udara Lebih Aman

Mengakomodasi Potensi dan Kebutuhan Daerah

Darmawan menambahkan, RTKD diharapkan mampu mengakomodasi potensi sekaligus kebutuhan ketenagakerjaan di OKU Selatan. 

Dokumen ini akan menjadi panduan bagi seluruh pemangku kepentingan dalam pengembangan sumber daya manusia secara terukur, sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA:PEA Perkuat Kerja Sama Perdagangan-Investasi dengan Indonesia

BACA JUGA:Rayakan Kemerdekaan RI, KBRI Tokyo Gelar Festival Kemerdekaan

Tahapan Penyusunan dan Koordinasi Lintas Pihak

Tahapan penyusunan RTKD meliputi pengumpulan data ketenagakerjaan, analisis pasar kerja, penentuan program prioritas, hingga penyusunan indikator kinerja. 

Kategori :