JAKARTA - Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan dukungannya terhadap langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi minyak mentah PT Pertamina tahun 2018–2023. Salah satu tersangka adalah Riza Chalid, pengusaha yang dikenal sebagai “raja minyak” Indonesia.
Kerugian Negara Capai Rp285 Triliun
Skandal megakorupsi ini menimbulkan kerugian negara fantastis yang ditaksir mencapai Rp285 triliun, menjadikannya salah satu kasus terbesar dalam sejarah pengelolaan energi nasional.
Melalui akun X (Twitter) resminya, @mohmahfudmd, pada Kamis (11/7/2025), Mahfud menulis:
"Bravo untuk Kejaksaan Agung yang telah menetapkan 9 tersangka baru dalam kasus tata kelola minyak mentah PT Pertamina. Jaksa Agung memenuhi janjinya."
Mahfud MD Tegaskan: Penegakan Hukum Bukan Pencitraan
Mahfud juga membela Kejagung dari kritik bahwa langkah ini hanya pencitraan. Menurutnya, kerja nyata dan integritas dalam penegakan hukum patut diapresiasi.
“Biarlah orang nyinyir, yang penting kerja hukumnya jalan,” tegas Mahfud.
Ia menilai bahwa kasus ini harus dijadikan momentum membersihkan mafia migas di Indonesia.
BACA JUGA:Fajar/Fikri Tiba-Tiba Dipasang di Japan Open, Langsung Bentrok Perang Saudara
BACA JUGA:Duel Maut di Sachsenring! Marquez Salip Bezzecchi di Ujung Balapan
Riza Chalid Diduga Dalang Intervensi Harga Minyak
Riza Chalid, sebagai beneficial owner PT Orbit Terminal Merak dan PT Tangki Merak, diduga melakukan intervensi melawan hukum dalam pengadaan minyak mentah. Ia bersama sejumlah mantan petinggi Pertamina menetapkan kontrak di atas harga wajar, hingga menghapus skema kepemilikan aset dalam kontrak kerja sama.
Masih Buron dan Dicekal ke Luar Negeri
Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, Riza Chalid belum ditahan. Ia diketahui berada di Singapura dan telah mangkir tiga kali dari panggilan pemeriksaan.
Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, upaya penjemputan paksa sedang disiapkan. Riza berpotensi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) jika terus menghindar dari pemeriksaan.
BACA JUGA:Geledah 4 Lokasi! Kejati Sumsel Buru Bukti Korupsi Rp1,3 Triliun Kredit Bank BUMN
BACA JUGA:Sidang Praperadilan Pasar Cinde: Tersangka Lempar Kesalahan ke Pemprov Sumsel
Jejak Riza Chalid: Dari Papa Minta Saham hingga Skandal Migas
Riza bukan nama baru di pusaran kasus besar. Ia pernah terseret dalam skandal “Papa Minta Saham” dan diduga terkait dengan mafia migas melalui perannya di Petral. Kekayaannya sempat ditaksir mencapai USD 415 juta oleh Globe Asia tahun 2015.