Baca Koran harianokuselatan Online - Harian Oku Selatan

Segini Harga Etanol yang Bakal Jadi Campuran BBM di Indonesia

Harga Etanol.-foto;ist-

LOMBA MEWARNAI

HARIANOKUSELATAN.ID – Pemerintah berencana mulai menggunakan etanol sebagai campuran bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2027. Senyawa ini disebut akan menjadi bagian dari strategi nasional untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor bensin. Lantas, berapa sebenarnya harga etanol yang akan digunakan?

Menurut Profesor Ronny Purwadi, Dosen Program Studi Teknik Pangan Fakultas Teknologi Industri Institut Teknologi Bandung (ITB), harga etanol murni (E100) dengan konsentrasi 100 persen diperkirakan sekitar Rp 16.000 per liter. Namun, harga tersebut dapat bervariasi tergantung pada bahan baku dan proses produksinya.

BACA JUGA:Samsung Rilis Galaxy XR: Headset Canggih Penantang Apple Vision Pro, Harga Rp 30 Juta

BACA JUGA:HarmonyOS 6 Resmi Dirilis: Fitur AI Canggih dan Daftar Perangkat yang Dapat Pembaruan

“Itu harga etanol untuk bahan bakar, E100 yang anhydrous, ya,” ujar Prof Ronny saat ditemui di Jakarta Selatan, belum lama ini.

Etanol Anhydrous, Hampir 100% Murni

Etanol anhydrous adalah etanol dengan kadar kemurnian hingga 99,5 persen, sementara kandungan airnya hanya sekitar 0,5 persen. Jenis etanol ini biasa digunakan sebagai substitusi atau campuran bensin dalam berbagai formulasi bahan bakar, seperti E10 (campuran 10% etanol dan 90% bensin).

Jika diterapkan formula E10, maka secara perhitungan kasar, ada tambahan biaya sekitar Rp 1.600 per liter bensin, yakni 10 persen dari harga E100.

“Ya, benar, kalau 10 persen dari Rp 16 ribu, dampaknya tidak terlalu besar, tapi kalau volumenya banyak tentu terasa juga,” kata Ronny.

“Kalau dihitung-hitung, misalnya dari singkong, harga etanol E100 berkisar di angka Rp 16 ribu per liter. Namun tentu bergantung pada bahan bakunya,” tambahnya.

BACA JUGA:Nubia Z80 Ultra Resmi Rilis: Ponsel Flagship Gahar dengan Kamera Profesional dan Baterai Jumbo

BACA JUGA:Cara Hadapi 3 Hero Langganan Ban di Mobile Legends

Pemerintah Siapkan Penerapan E10 pada 2027

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan penerapan BBM campuran etanol 10 persen (E10) mulai tahun 2027.

Meski demikian, waktu penerapan masih akan dikaji lebih lanjut, menyesuaikan dengan kesiapan industri etanol dalam negeri.

“Tetapi menurut saya, yang sedang kita desain, kemungkinan paling lama tahun 2027 sudah bisa jalan,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Negara, Jakarta.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan