Perangkat Desa Pertanyakan Siltap

Kamis 28 Mar 2024 - 20:01 WIB
Reporter : Hamdal Hadi
Editor : Christian Nugroho

MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Perangkat Desa (PD) diberbagai Kecamatan wilayah Kabupaten OKU Selatan ramai mempertanyakan Penghasilan Tetap (Siltap) Tahun 2024.

Pertanyaan itu sendiri dilayangkan mereka melalui Media Sosial (Medsos) Facebook diberbagai grup.

Salah satunya Afrizal Mardoni menuliskan, menindak lanjuti janji manis PMD setelah Audiensi Apdesi dan PMD, awal Januari 2024, diruang Rapat terbatas Sekda lalu.

Bahwa, sampai dengan saat ini belum ada realisasi dari Siltap itu sendiri, mohon untuk petunjuk mengenai Siltap ini," tulis Afrizal Mardoni.

BACA JUGA:MTsN 01 Gelar Lomba Tahfidz Qur'an

BACA JUGA:Kemenag OKU Selatan Tetapkan Besaran Zakat Fitrah

Sementara itu, Kepala Dinas PMD OKU Selatan A. Romzi, SE., MM melalui Sekretatis PMD Zainal Arifin, TD., SE menyampaikan bahwa untuk gaji Tahun 2024 harus ada hal syarat yang harus dpenuhi terlebih dahulu oleh Desa.

Diantaranya, APBDes, sedangkan APBDes itu sendiri baru sebagian yang sudah selesai smpai saat ini, saat ini jugo yang APBDes nya sudah klier langsung diproses dan tentu ini juga tergantung kecepatan Kades untuk mengajukan prihal Siltap.

BACA JUGA:Satlantas Gencarkan Tindak Siswa Coretan Kelulusan

BACA JUGA:Angin Kencang Tumbangkan Pohon dan Rumah Warga Buay Runjung

"Mohon kerjasama yang baik agar segala sesuatu berjalan sesuai harapan kita bersama, karena memang harus melalui prosedur," ucapnya, Kamis 28 Naret 2024.

Dikatakannya, untuk Siltap sendiri jika memang sudah lengkap pengajuan dari Kades maka segera diperoses, namun terkadang memang kerap terlambat dari desanya," tandasnya. (Dal)

Kategori :