Skandal Pasar Cinde, Ada Tersangka Siap Pasang Badan Demi Rp17 Miliar

Kamis 03 Jul 2025 - 21:54 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

BACA JUGA:Dinas PP dan PAPPKB Gelar Penyuluhan Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak

Potensi Kerugian Negara Capai Rp900 Miliar Lebih

Menurut Kejati Sumsel, estimasi awal kerugian negara dalam kasus ini mencapai lebih dari Rp900 miliar, dengan rincian sebagai berikut:

Kerusakan aset cagar budaya Pasar Cinde: Rp892 miliar

Dana dari pembeli kios yang tidak jelas: Rp43,9 miliar

Potensi kehilangan pendapatan BPHTB: Rp1,2 miliar

Retribusi parkir dan pendapatan daerah lainnya: belum dihitung pasti

Angka final kerugian masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP.

Jeratan Hukum dan Pasal yang Dikenakan

Para tersangka dijerat dengan:

Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 jo Pasal 18, dan/atau

Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,

Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

BACA JUGA:Deteksi Gangguan, Lapas Muaradua Terus Lakukan Razia Blok Napi

BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Monev Pekerjaan Dana Desa Bendi

Proses Penyidikan Masih Berlanjut, 74 Saksi Telah Diperiksa

Sejauh ini, Kejati Sumsel telah memeriksa 74 orang saksi, termasuk tokoh penting seperti:

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo (sudah diperiksa tiga kali)

Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani (saat proyek berlangsung menjabat Kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel)

Kategori :