Pemilu Serentak Tamat, MK Putuskan Jadwal Terpisah

Jumat 27 Jun 2025 - 20:33 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

Jadwal pemilu yang terlalu rapat dianggap berdampak buruk terhadap pelembagaan partai politik. Partai tidak memiliki waktu cukup untuk menyiapkan kader secara optimal dan seringkali terjebak dalam praktik transaksional demi kepentingan elektoral sesaat.

“Partai akhirnya lebih memilih calon populer dibandingkan kader ideologis. Ini merusak kualitas demokrasi,” ujar Hakim Konstitusi Arief Hidayat.

3. Kejenuhan Pemilih

Faktor teknis lain yang dipertimbangkan MK adalah kejenuhan pemilih. Sistem lima kotak suara yang memaksa pemilih menentukan pilihan dalam satu hari untuk lima jabatan berbeda, dinilai menyebabkan fokus terpecah dan mengurangi kualitas pelaksanaan kedaulatan rakyat.

“Kondisi itu menciptakan tekanan waktu dan kerumitan, yang berdampak langsung pada kualitas pemilihan,” ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra.

BACA JUGA:Kades dan Warga Karang Agung Kompak Angkat Cangkul Bersihkan Lingkungan

BACA JUGA:Pelayanan Total, Puskesmas Muaradua Jemput Bola Layani Warga Kampung Tanding

Implikasi Jangka Panjang

Dengan pemilu lokal akan digelar terpisah mulai dua tahun setelah pemilu nasional 2029, maka pilkada serentak berikutnya diproyeksi berlangsung antara 2029 akhir hingga 2031.

Mahkamah menegaskan bahwa meskipun skema pemilu serentak masih berlaku untuk Pilkada 2024, model baru ini akan mulai diterapkan pada siklus berikutnya. Ini memberikan waktu bagi pembentuk undang-undang untuk menyusun regulasi dan mekanisme teknis yang baru.

 

Kategori :