DPR Setujui Tambahan Anggaran Kejagung Jadi Rp27 Triliun untuk 2026

Komisi III DPR RI mengadakan Rapat Kerja bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, di gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senin, 7 Juli 2025. -Foto: Fajar Ilman.-
JAKARTA - Komisi III DPR RI resmi menyetujui penambahan anggaran untuk Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada tahun anggaran 2026 menjadi Rp27,49 triliun. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja bersama Kejagung di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/7/2025).
Plt. Jaksa Agung Muda, Dr. Narendra Jatna, memaparkan bahwa per 30 Juni 2025, realisasi belanja Kejaksaan baru mencapai 37,53 persen dari total pagu Rp24,42 triliun.
“Realisasi anggaran kami sebesar Rp9,16 triliun dari total pagu Rp24,42 triliun,” ungkap Narendra.
BACA JUGA:Terseret Kasus Pasar Cinde, Mantan Wako Palembang Harnojoyo Resmi Jadi Tersangka
BACA JUGA:42 Ribu Siswa SD-SMP di Palembang Dapat Seragam Gratis
Pagu Awal 2026 Hanya Rp8,96 Triliun
Untuk tahun anggaran 2026, Kejagung semula hanya menerima pagu indikatif Rp8,96 triliun. Namun, berdasarkan kebutuhan riil dua program utama—yakni Penegakan dan Pelayanan Hukum serta Dukungan Manajemen—Kejagung mengusulkan total anggaran sebesar Rp27,49 triliun.
Rinciannya:
Program Penegakan dan Pelayanan Hukum: Rp2,19 triliun
Program Dukungan Manajemen: Rp25,29 triliun
BACA JUGA:Eksepsi Ditolak, Afen Bos Sawit Bangka Hadapi Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Miliaran
BACA JUGA:Korp Adhyaksa Bergeser, Kajari OKI Kini Dijabat Sumantri dari NTT
Dukungan Fraksi DPR
Anggota Komisi III DPR RI, Dede Indra Permana Soediro (Fraksi PDI Perjuangan), menyatakan dukungan penuh.
“Kami siap mendukung usulan mitra kerja kami. Ini penting untuk memperkuat peran Kejaksaan,” kata Dede.
Senada, Rikwanto dari Fraksi Golkar menegaskan bahwa anggaran harus benar-benar berdampak pada pelayanan publik dan penegakan hukum.