BACA JUGA:Solidaritas di Tengah Bencana, Warga dan Petugas Tanggulangi Longsor di Buay Sandang Aji
Sesuai dengan LP/B/71/V/2025/SPKT/Polres OKUS/Polda Sumsel, jajaran Unit PPA Reskrim Polres OKU Selatan melakukan tindakan dengan memeriksa Korban, saksi hingga penangkapan terhadap Pelaku.
"Pelaku atau Tersangka (TSK) bersama Barang Bukti (BB) sudah diamankan di Polres OKU Selatan untuk dilakukan tindakan lebih lanjut," ujarnya.
Atas kejadian ini. Tentunya, TSK dikenakan Tindakan Pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang diatur dalam Pasal 81 ayat 1 dan 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak JO Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman 15 Tahun Penjara," ancamnya. (Dal)
Tags : #uu perlindungan anak
#ppa polres oku selatan
#perlindungan anak
#pemerkosaan anak di bawah umur
#kriminalitas oku selatan
#kekerasan seksual
#kejahatan seksual
#kasus persetubuhan anak
#buay rawan
#ayah tiri bejat
Kategori :
Terkait
Kamis 22 May 2025 - 20:55 WIB
Sejak Mulai SMP Hingga SMA, Gadis Belia di Buay Rawan OKU Selatan Selalu Digagahi Ayah Tiri
Senin 19 May 2025 - 20:21 WIB
Puskesmas Muaradua Sosialisasikan Bahaya Kekerasan Seksual ke Sejumlah Sekolah
Sabtu 10 May 2025 - 23:34 WIB
Selama 4 tahun, Seorang Ayah di Tanjung Raja Perkosa Anak Kandung
Sabtu 29 Mar 2025 - 20:07 WIB
Menkomdigi: Indonesia Peringkat 4 Dunia dalam Kasus Pornografi Anak
Sabtu 15 Mar 2025 - 20:04 WIB
Oknum Guru Silat di Ponpes Ogan Ilir Diduga Cabuli Banyak Santri Laki-laki
Terpopuler
Kamis 22 May 2025 - 20:55 WIB
Sejak Mulai SMP Hingga SMA, Gadis Belia di Buay Rawan OKU Selatan Selalu Digagahi Ayah Tiri
Kamis 22 May 2025 - 15:51 WIB
Netflix Umumkan Serial Animasi dari Clash of Clans dan Clash Royale
Kamis 22 May 2025 - 20:49 WIB
Seleksi Pimpinan PDAM, Bupati OKU Selatan Wawancarai 3 Calon
Kamis 22 May 2025 - 15:39 WIB
Patch Terbaru Free Fire Hadirkan Map Baru ‘Solara’ dan Fitur Menarik Lainnya
Kamis 22 May 2025 - 16:04 WIB
Daftar Atlet Timnas Esports Indonesia di SEA Games 2025, Lanjutkan Tradisi Emas!
Kamis 22 May 2025 - 16:27 WIB
Lies of P Hadirkan Fitur Difficulty dan Mode Baru
Terkini
Kamis 22 May 2025 - 23:30 WIB
Bupati Abusama Deklarasikan Transaksi Non Tunai dan Apresiasi Pembayar Pajak Teladan
Kamis 22 May 2025 - 23:27 WIB
OKU Selatan Fokus Lindungi Pekerja Rentan, Targetkan 100% UCJ di Tahun 2025
Kamis 22 May 2025 - 23:13 WIB
Krafton Umumkan Peluncuran "Abyss of Dungeons" di Indonesia dan Tiga Negara Lain pada 11 Juni
Kamis 22 May 2025 - 23:04 WIB
10 Game Penghasil Saldo DANA, Bisa Dapat Rp100 Ribu per Hari!
Kamis 22 May 2025 - 22:54 WIB
Kode Redeem Mobile Legends Hari Ini – 22 Mei 2025!
Kamis 22 May 2025 - 22:51 WIB
Demon Slayer, The Hinokami Chronicles 2 Rilis 5 Agustus 2025, Usung Arc Swordsmith Village
Kamis 22 May 2025 - 22:45 WIB
Free Fire Hadirkan Patch Solara, Map Futuristik dan Fitur Sosial Revolusioner
Kamis 22 May 2025 - 21:19 WIB
Kasus Dugaan Korupsi di Kemnaker, KPK Sita 3 Mobil dan 1 Motor
Kamis 22 May 2025 - 21:17 WIB
Ketua KPPU Serahkan Dokumen Penting ke KPK, Bongkar Praktik Niaga Gas Sejak 2018
Kamis 22 May 2025 - 20:55 WIB