Ombudsman Akui Laporan Masyarakat Terkait Diskriminasi Masih Rendah
Jakarta: Kepala Keasistenan Utama Ombudsman, Diah Suryaningrum mengaku, laporan terkait diskriminasi yang masuk ke lembaganya masih rendah. Aduan masyarakat yang diterima Ombudsman selama ini masih bersifat umum dan belum secara khusus menyoroti diskriminasi terhadap perempuan.
Pernyataan tegas Ombudsman ini, sekaligus menanggapi temuan Komnas Perempuan terkait sejumlah peraturan daerah yang dinilai diskriminatif. “Silakan laporkan ke Ombudsman jika terdapat diskriminasi pelayanan publik, perbanyak angka laporan diskriminasi, sehingga kami bisa ikut menyuarakan,” ujar Diah Hal tersebut disampaikannya dalam Konsultasi Nasional oleh Komnas Perempuan, di Jakarta pada Kamis (21/8/2025).
Menurutnya, rendahnya laporan diskriminasi bukan berarti masalah tersebut tidak ada. Karena itu, Ombudsman mendorong instansi maupun pemerintah daerah untuk lebih aktif melaporkan dugaan diskriminasi.
“Kalau lingkupnya provinsi bisa lapor ke kantor Ombudsman perwakilan. Kalau di pusat, kami menangani kementerian dan lembaga,” ujarnya.
Lebih lanjut, Diah menyebutkan beberapa bentuk laporan diskriminasi yang pernah diterima Ombudsman. Antara lain kasus perundungan, kekerasan fisik dan seksual terhadap anak, hingga diskriminasi dalam pembangunan rumah ibadah.