BACA JUGA:Pratama Arhan Dipanggil Perkuat Timnas, Bangkok United Unggah Postingan Dukungan di Instagram
Ata perbuatannya, Tersangka dikenakan Tindak Pidana Persetubuhan Anak sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 81 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 UU Nomor 17 Tahun 2016 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.
Kemudian, Junto Pasal 76D UU Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak atau Pasal 6 huruf C JO Pasal 15 ayat 1 huruf a dan huruf g UU Nomor 12 Tahun 2002 tentang tindak pidana kekerasan seksual.
Atas itu, TSK diancam dengan kurungan minimal 15 Tahun Penjara dan didenda sebesar Rp. 20 Juta sampai 5 Milyar," ancamnya. (Dal)
Tags : #tindak pidana seksual
#polres oku selatan
#pemerkosaan anak
#oku selatan
#kriminal parah
#kekerasan terhadap anak
#kejahatan seksual
#kasus pemerkosaan keluarga
#incest
#hukum perlindungan anak
Kategori :
Terkait
Jumat 10 Oct 2025 - 21:27 WIB
OKU Selatan Matangkan Persiapan Hadapi Porprov XV Sumsel 2025 di Musi Banyuasin
Jumat 10 Oct 2025 - 20:39 WIB
Dua Tiang Listrik di Bibir Pantai Pelangi Danau Ranau Roboh, Akses Jalan Sempat Terhambat
Rabu 08 Oct 2025 - 21:41 WIB
Sekda OKU Selatan Pimpin Rapat Pembahasan Rancangan APBD 2026
Rabu 08 Oct 2025 - 21:06 WIB
Polri dan Pemkab OKU Selatan Gelar Tanam Jagung Serentak Dukung Swasembada Pangan Nasional
Selasa 07 Oct 2025 - 22:52 WIB
Bupati Abusama Hadiri Rakor Pemda se-Sumsel Bahas Optimalisasi Pendapatan Daerah
Terpopuler
Jumat 10 Oct 2025 - 22:03 WIB
5 Kebiasaan yang Bikin Ban Mobil Cepat Rusak, Waspadai Kalau Tak Mau Boros
Jumat 10 Oct 2025 - 22:01 WIB
Bagaimana Arah Harga Ethereum (ETH) di Bulan Oktober 2025?
Kamis 09 Oct 2025 - 22:26 WIB
Skandal Kredit Rp1,3 Triliun, Eks Manajer HRD PT BSS Diperiksa Kejati Sumsel
Kamis 09 Oct 2025 - 23:34 WIB
BPJS Kesehatan Tunggu Keputusan Prabowo Soal Pemutihan Iuran Rp21 Triliun
Kamis 09 Oct 2025 - 22:21 WIB
Terungkap, Permintaan Nota Kosong Jadi Bukti Baru Kasus Korupsi Disperindag PALI
Kamis 09 Oct 2025 - 22:19 WIB
Mobil Baznas OKI Alami Kecelakaan, Sang Ketua Devison Meninggal
Terkini
Jumat 10 Oct 2025 - 22:03 WIB
5 Kebiasaan yang Bikin Ban Mobil Cepat Rusak, Waspadai Kalau Tak Mau Boros
Jumat 10 Oct 2025 - 22:01 WIB
Bagaimana Arah Harga Ethereum (ETH) di Bulan Oktober 2025?
Jumat 10 Oct 2025 - 21:59 WIB
Ahli Gizi: Konsumsi Kentang Goreng Sebaiknya Dibatasi Dua Kali Sebulan
Jumat 10 Oct 2025 - 21:53 WIB
Komisi III DPRD OKU Selatan Bahas Program Padat Karya dan TKM di Kemenaker RI
Jumat 10 Oct 2025 - 21:36 WIB
Bupati OKU Selatan Hadiri Rakornas TPAKD 2025 di Jakarta, Tegaskan Komitmen Perluas Akses Keuangan Daerah
Jumat 10 Oct 2025 - 21:27 WIB
OKU Selatan Matangkan Persiapan Hadapi Porprov XV Sumsel 2025 di Musi Banyuasin
Jumat 10 Oct 2025 - 21:15 WIB
Tragis, Karyawan Alfamart Tewas Dibunuh Atasan Sendiri di Karawang
Jumat 10 Oct 2025 - 20:39 WIB
Dua Tiang Listrik di Bibir Pantai Pelangi Danau Ranau Roboh, Akses Jalan Sempat Terhambat
Jumat 10 Oct 2025 - 20:36 WIB
Dinas Pendidikan OKU Selatan Tertibkan Aset di Seluruh Sekolah
Jumat 10 Oct 2025 - 19:13 WIB