Progres Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumsel Capai 60 Persen

Selasa 20 May 2025 - 22:48 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

PALEMBANG, HARIANOKUSELATAN.ID - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) terus mempercepat realisasi pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2025. Hingga pertengahan Mei 2025, progres pembentukan koperasi ini telah mencapai sekitar 60 persen.

Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur Sumsel H. Herman Deru saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah dan Sosialisasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025 secara virtual bersama Menteri Dalam Negeri, M. Tito Karnavian, pada Senin, 19 Mei 2025, dari Command Center Pemprov Sumsel.

“Proses pembentukan koperasi di Sumsel sudah berjalan dan kini telah mencapai 60 persen. Kami akan terus mengakselerasi hingga rampung sepenuhnya,” ujar Herman Deru.

BACA JUGA:Ratu Dewa: Camat Wajib Wujudkan Program RDPS untuk Palembang Sejahtera

BACA JUGA:Pratama Arhan Dipanggil Perkuat Timnas, Bangkok United Unggah Postingan Dukungan di Instagram

Sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih tingkat provinsi, Gubernur Deru menegaskan komitmennya dalam mengawal implementasi program strategis ini. Ia juga menyebutkan bahwa pada 27 Mei mendatang, seluruh kepala desa, camat, bupati, dan wali kota se-Sumatera Selatan akan dikumpulkan guna memperkuat koordinasi dan percepatan teknis di lapangan.

“Langkah ini diambil agar semua pihak memiliki pemahaman dan semangat yang sama untuk menjadikan koperasi sebagai pilar utama ekonomi kerakyatan,” tambahnya.

Dalam forum yang sama, Menteri Dalam Negeri M. Tito Karnavian menegaskan bahwa koperasi ini merupakan bagian dari visi besar Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam membangun struktur ekonomi yang kuat dari desa.

“Koperasi Merah Putih ini adalah arahan langsung Presiden. Pemerintah daerah yang lalai dalam melaksanakan akan diberikan sanksi berupa teguran dari Mendagri maupun Gubernur selaku Ketua Satgas,” tegas Tito.

BACA JUGA:Manchester City Mundur, Liverpool Ungguli Perburuan Florian Wirtz

BACA JUGA:Jual Amunisi ke KKB Papua, Oknum Polisi Berpangkat Bripda Terancam Hukuman Mati

Tito juga menyampaikan bahwa daerah harus mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), terutama melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), agar pembentukan koperasi tidak terhambat secara pendanaan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan, turut menegaskan bahwa koperasi memiliki peran strategis dalam memperkuat ekonomi nasional, terutama di tingkat desa. Ia menyebutkan bahwa jika program berjalan dengan baik, lebih dari dua juta lapangan kerja dapat tercipta.

“Melalui koperasi, kita bisa memutus ketergantungan masyarakat desa pada tengkulak dan rentenir. Presiden ingin negara hadir langsung di tengah rakyat melalui koperasi,” ujar Zulkifli.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa koperasi akan menjadi pusat produksi, distribusi, dan pemasaran komoditas pertanian serta produk UMKM desa. Dengan sistem ini, nilai tambah produk diharapkan tetap berada di tangan petani dan pelaku usaha desa.

Kategori :