Modus Nyaleg dengan Ijazah Palsu, Kades di OKI Ditahan Kejari

Sabtu 10 May 2025 - 23:36 WIB
Reporter : Christian Nugroho
Editor : Christian Nugroho

“Kami mendapati kejanggalan pada gaya tulisan, barcode, serta data sekolah yang tidak valid. Hal ini yang membuat kami menduga ijazah tersebut palsu,” ujarnya.

Proses Hukum Berlanjut ke Pengadilan

Setelah berkas perkara dianggap lengkap, kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Kayuagung untuk diproses lebih lanjut. 

Ibrahim akan menjalani persidangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

 

Kategori :