Dana CSR BI untuk Kepentingan Politik? KPK Periksa Anggota DPR
Foto: Ilustrasi.--
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) yang menyeret beberapa anggota Komisi XI DPR RI. Dana yang semestinya dimanfaatkan untuk program sosial demi kesejahteraan masyarakat ini diduga dialihkan untuk kepentingan politik dan pribadi.
Dua anggota DPR, Satori dari Fraksi Partai NasDem dan Heri Gunawan dari Fraksi Partai Gerindra, telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi. Pemeriksaan ini berlangsung selama enam jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sebagai bagian dari upaya menelusuri aliran dana CSR BI dan memastikan penggunaannya sesuai peruntukan.
BACA JUGA:Hasil Pileg dan Pilkada Jadi Bahan Evaluasi Refleksi Akhir Tahun DPD PAN Palembang
BACA JUGA:Fans Resah, Sriwijaya FC Tolak Pemain Lokal Gratis di Tengah Krisis
Pemanfaatan Dana CSR di Daerah Pemilihan
Satori mengungkapkan bahwa dana CSR BI dialokasikan untuk mendukung kegiatan di daerah pemilihan (Dapil) masing-masing anggota Komisi XI DPR RI. "Semuanya dapat, semua anggota Komisi XI programnya itu dapat," ujar Satori, Jumat, 27 Desember 2024.
Dana tersebut, katanya, dimanfaatkan untuk berbagai program yang memberi manfaat bagi masyarakat di Dapil. Namun, pernyataannya menimbulkan pertanyaan: apakah pengelolaan dana ini dilakukan secara transparan dan akuntabel? Atau justru dimanfaatkan untuk membangun citra politik menjelang pemilu?
Satori membantah adanya unsur suap dalam pengelolaan dana CSR ini. "Enggak ada uang suap itu," tegasnya. Di sisi lain, Heri Gunawan memilih bungkam usai pemeriksaan intensif dan belum memberikan pernyataan resmi.
BACA JUGA:Liverpool Terancam Kehilangan Alexander-Arnold, Salah Cetak Rekor Baru
BACA JUGA:Vonis Korupsi Harvey Moeis Picu Polemik, Komisi Yudisial Dalami Potensi Pelanggaran Etik
Langkah KPK Mengurai Dugaan Penyimpangan
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan, menyebut lembaganya telah mengumpulkan berbagai barang bukti, termasuk dokumen dan perangkat elektronik, yang disita dalam penggeledahan di Kantor Bank Indonesia. Barang bukti ini akan menjadi kunci untuk menelusuri alur dana CSR tersebut.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak tertentu. "Kami masih memverifikasi dan mengolah informasi yang kami dapatkan untuk memastikan keabsahan dugaan ini," ujar Tessa.
BACA JUGA:Menkum Tegaskan Tak Ada Toleransi Korupsi Meski Ada Wacana Amnesti