Dana CSR BI untuk Kepentingan Politik? KPK Periksa Anggota DPR
Foto: Ilustrasi.--
BACA JUGA:Warga Geram Sampah Berserakan Tak Kunjung Diangkut
Dana CSR: Untuk Masyarakat atau Politik?
Dana CSR umumnya dialokasikan untuk program-program berdampak positif, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, atau pembangunan infrastruktur sosial. Namun, dalam kasus ini, dana CSR BI diduga dimanfaatkan untuk kepentingan politik.
Penggunaan dana CSR oleh anggota DPR menuai kritik karena dianggap melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas. Jika terbukti, hal ini akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan dana sosial di Indonesia, sekaligus mencoreng kredibilitas DPR dan Bank Indonesia.
Publik kini menanti langkah tegas dari KPK untuk menuntaskan kasus ini, memastikan keadilan ditegakkan, dan mencegah terulangnya penyalahgunaan dana sosial di masa depan.