Kades Sidodadi Ditangkap di Lombok Tengah Usai Dua Bulan Buron
Polres OKU Timur, penangkapan buron-desti-
Harianokuselatan.bacakoran.co, OKUTIMUR - Satreskrim Polres OKU Timur berhasil menangkap Kepala Desa (Kades) Sidodadi, Jupri Alamsyah (52), yang telah buron selama dua bulan akibat kasus penganiayaan berat terhadap seorang marbot masjid, Ali Fathan.
Penangkapan dilakukan di Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Tersangka penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka berat telah berhasil kami tangkap.
Saat ini tersangka sedang dalam perjalanan menuju Palembang sebelum dibawa ke OKU Timur," ungkap Kapolres OKU Timur AKBP Kevin Leleury, SIK MSi dalam konferensi pers di Media Center Polres OKU Timur, Selasa (31/12/2024).
Kapolres menjelaskan bahwa proses pencarian memakan waktu dua bulan dan melibatkan tim khusus. "Kami membentuk tim khusus untuk menangkap tersangka.
Syukurlah, kerja keras ini membuahkan hasil," tambahnya.
Kronologi Kejadian
Insiden penganiayaan terjadi pada Jumat, 25 Oktober 2024, sekitar pukul 12.50 WIB di rumah korban di Desa Sidodadi, Kecamatan Belitang, OKU Timur.
Saat itu, korban, Ali Fathan, tengah berbincang dengan empat orang temannya.
Kades Jupri tiba-tiba datang dengan membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggangnya. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban dan menikamnya berkali-kali. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka tusuk di sela jari tangan kanan, paha kiri, dan betis kaki kiri.
Korban segera dilarikan ke RS Islam Taqwa Gumawang oleh keluarganya dan dirujuk ke rumah sakit di Palembang karena mengalami putus pembuluh arteri di kaki kiri.
Motif dan Perencanaan
Kapolsek Belitang I, Iptu Wahyudin, mengungkapkan bahwa motif penganiayaan diduga berasal dari perselisihan terkait pelaksanaan salat Jumat.
Sebelumnya, pelaku sempat meminta korban untuk tidak melaksanakan salat Jumat di Masjid Darussalam dan fokus di Masjid Jami' Sabilil Muttaqin, yang dianggap sebagai masjid utama di Desa Sidodadi.