Pasca Ricuh DPRD Sumsel, Polda Amankan 63 Orang: 9 Jadi Tersangka

Polda Sumsel Tetapkan 9 Orang Tersangka Aksi Kerusuhan di Palembang, 54 Dipulangkan kepada Orang Tua. -Foto: Ist.-
PALEMBANG - Pasca kerusuhan di Gedung DPRD Sumatera Selatan dan Kantor Direktorat Lalu Lintas Polda Sumsel pada Minggu, 31 Agustus 2025, Polda Sumsel mengambil langkah tegas dengan mengamankan 63 orang yang terlibat dalam insiden tersebut.
Dari jumlah tersebut, 9 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, sementara 54 orang lainnya dipulangkan ke keluarganya.
BACA JUGA:Mahasiswa Demo Damai di DPRD Sumsel, Dosen Turun Lapangan Dampingi
BACA JUGA:Ketua DPRD Sumsel Sepakati 7 Tuntutan Mahasiswa, RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas
9 Tersangka Ditahan, Sisanya Dikembalikan ke Keluarga
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menjelaskan bahwa dari 63 orang yang diamankan, 21 orang berasal dari Polrestabes dan 42 orang dari Polda Sumsel.
Sebanyak 16 orang terdiri dari 10 dewasa dan 6 anak di bawah umur, di mana 6 anak dikembalikan ke orang tuanya atas petunjuk Kapolda Sumsel.
“Selama diamankan, mereka mendapat perawatan kesehatan, makanan, dan pembinaan agar tidak kembali terlibat aksi unjuk rasa,” ujar Nandang.
BACA JUGA:Lapas Muaradua Dapat Bantuan Pengamanan dari Polres OKU Selatan
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Polsek Simpang Sambang ke Petugas Damkar
Kronologi Kerusuhan dan Dampaknya
Menurut Nandang, para pelaku melakukan pelemparan batu, kayu, serta merusak fasilitas milik negara dan pelayanan masyarakat.
Kerusakan terjadi di Kantor DPRD Sumsel, Kantor Ditlantas Polda Sumsel, dan Pos Polisi Lambidaro Simpang PIM Palembang, sehingga layanan publik dan lalu lintas terganggu.
“Akibat perusakan tersebut, Pos Pelayanan Polisi untuk masyarakat terganggu, khususnya di titik-titik jalan yang berpotensi menimbulkan kemacetan,” katanya.
BACA JUGA:Pimpin Apel Gabungan, Bupati Minta OPD dan ASN Tingkatkan Kinerja
BACA JUGA:Plt Kadin Damkar Pastikan Petugas di Kecamatan Selalu Siaga