Polisi Terapkan Rekayasa Lalulintas One Way di Danau Ranau Selama Libur Lebaran
Rekayasa Lalulintas One Way di Danau Ranau-Sat Lantas Polres OKU Selatan-
HARIAN OKU SELATAN - Kepolisian Resort OKU Selatan Polda Sumsel melakukan rekayasa lalulintas one way (jalur satu arah) untuk mengatasi kemacetan arus kendaraan di Danau Ranau Kabupaten OKU Selatan selama libur Lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah.
Kapolres OKU Selatan, AKBP Listiyono Dwi Nugroho, melalui Kasat Lantas Polres OKU Selatan AKBP Desram Chemy, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama libur Lebaran.
Rekayasa lalulintas tersebut akan diterapkan di kawasan wisata Danau Ranau, kecamatan Banding Agung, mulai Kamis, 11 April hingga 14 April 2024, dari pukul 06:00 sampai dengan pukul 17:00 WIB.
Sistem buka-tutup atau satu arah akan diberlakukan dari Simpang Tiga Pusri ke arah Banding Agung menuju Icon Danau Ranau guna menghindari kepadatan di jalur tersebut.
BACA JUGA:Kapolres OKU Beri Bantuan Penyandang Tuna Netra
BACA JUGA:Lazismu OKU Timur Bagikan Paket Sembako Bagi Fakir Miskin
Seluruh anggota Satlantas Polres OKU Selatan akan dikerahkan untuk melakukan pengamanan, pengaturan, dan penegakan satu arah. Hal ini bertujuan untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas yang disebabkan oleh kendaraan yang berpapasan di ruas jalan yang sempit.
Kasat Lantas juga menegaskan bahwa patroli akan dilakukan di sepanjang jalur one way untuk mencegah kendaraan parkir sembarangan, terutama kendaraan roda empat.
Masyarakat diimbau untuk mematuhi pola rekayasa lalu lintas yang diterapkan guna menikmati liburan di Danau Ranau dengan nyaman.
BACA JUGA:Lebaran, Lapas Kelas IIB Muaradua Tetap Layani Besukan
BACA JUGA:Komunitas Kompas Ranau Bersatu Bersihkan Jalan Lintas
Lonjakan pengunjung wisata Danau Ranau diperkirakan akan terjadi pada Jumat, 12 April 2024, atau lebaran ketiga. Oleh karena itu, sistem one way akan mulai diterapkan oleh petugas di kawasan wisata Danau Ranau. (END)