Lebaran, Lapas Kelas IIB Muaradua Tetap Layani Besukan
Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, tetap berikan pelayanan besukan dihari libur Lebaran. -Foto: Harian OKU Selatan.-
MUARADUA, HARIAN OKU SELATAN - Guna memberikan pelayanan terbaik kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muaradua, tetap berikan pelayanan besukan dihari libur lebaran.
Pelayanan kunjungan di Lapas Kelas IIB Muaradua selama Hari Raya Idul Fitri 1445H dilakukan mulai dari Tanggal 10-13 April 2024, sekira Pukul 08.30-11.30 Wib. Kemudian, disiang hati membuka pelayanan besuk pada Pukul 13.30-16.00 Wib.
Hal itu, sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Lapas Muaradua Kelas IIB Muaradua, Reza Yudhistira Kurniawan, A. Md., IP., SH., M. Si, Selasa 9 April 2024.
BACA JUGA:Panen Duku Mulai Surut, Harga Jual Baru Naik
BACA JUGA:Komunitas Kompas Ranau Bersatu Bersihkan Jalan Lintas
Dikatakannya, pelayanan besuk dihari libur lebaran ini dengan ketentuan dan bahwa sarat Narapidana dan Tahanan bisa di besuk atau dikunjungi dengan membawa kartu identitas seperti, KTP atau SIM, atau Kartu Keluarga.
"Jumlah maksimal pengunjung dewasa 5 orang dan satu dan anak-anak, dilarang membawa makanan dan minuman kemasan, dilarang membawa benda-benda terlarang seperti Senjata Tajam, Senjata Api, Narkoba dan lain-lainnya," imbuhnya.
Kemudian, pembesuk juga dilarang membawa membawa masuk handphone dan barang elektronik lainnya ke dalam Lapas, apabila ada yang membawa harus disimpan atau dikatakan di luar Lapas.
BACA JUGA:HIPMI Sumsel Targetkan 10.000 Pengusaha Muda
BACA JUGA:Proyek Bendungan Pertama Sumsel Segera Rampung
Untuk itu, kami mengajak pengunjung untuk mematuhi segala persyaratan yang ada di Lapas Kelas IIB Muaradua demi keamanan dan kenyamanan bersama.
"Tetap dilayani seperti biasa, karena memang momentum untuk bertemu keluarga, maka untuk itu kami berikan pelayanan besuk dengan ketentuan seperti diatas," tandasnya. (Dal)