Menteri Nusron dan Ketua DPP PUI Teken MoU, Dorong Pemanfaatan Tanah Wakaf secara Produktif

Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang meresmikan kerja sama dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI), di Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Kota Sukabumi, Rabu (16/04/2025). -Foto: Kementrian ATR/BPN.-

SUKABUMI, HARIANOKUSELATAN.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Ummat Islam (PUI) pada Rabu (16/04/2025) di Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, Kota Sukabumi. Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dalam pemanfaatan tanah wakaf secara produktif yang dapat memberikan manfaat langsung bagi umat.

Dalam sambutannya, Menteri Nusron mengungkapkan bahwa pemanfaatan tanah secara maksimal sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama tanah wakaf yang selama ini belum tergarap dengan optimal. Ia menyebutkan bahwa ada tiga prinsip yang menjadi dasar kerjanya, yaitu keadilan, pemerataan, dan kesinambungan ekonomi. Menurutnya, tanah yang belum produktif harus segera dioptimalkan agar dapat memberi manfaat luas bagi masyarakat.

"Kami mengajak PUI dan organisasi keumatan lainnya, seperti NU, Muhammadiyah, dan Persis, untuk bersama-sama memanfaatkan potensi besar tanah wakaf ini," ujar Menteri Nusron. Ia menekankan bahwa pengelolaan tanah negara tidak dapat dilakukan sendirian oleh pemerintah. Kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat sangat diperlukan untuk memperkuat pengamanan aset dan mempercepat pelayanan pertanahan, khususnya bagi tanah wakaf yang dimiliki umat.

"Tidak boleh ada umat yang tertinggal dalam memanfaatkan potensi lahan negara untuk kesejahteraan bersama," tambahnya dengan tegas.

Ketua DPP PUI, Raizal Arifin, memberikan sambutan positif terhadap kerja sama ini. Ia menyampaikan bahwa MoU tersebut membuka peluang bagi organisasi PUI untuk mendapatkan asistensi maksimal dari BPN dalam mengelola tanah wakaf secara lebih produktif. "Kerja sama ini sangat penting bagi kami. Kami berharap, dengan adanya pendampingan dari BPN, pengelolaan tanah wakaf bisa lebih efisien dan memberi manfaat yang lebih besar untuk umat," ujar Raizal.

Rangkaian acara tersebut juga mencakup penyerahan delapan sertipikat tanah wakaf untuk berbagai aset keagamaan di Sukabumi, termasuk tanah milik Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, yayasan, dan musala. Sertipikat ini menjadi bukti nyata upaya pemerintah dalam memberikan jaminan kepastian hukum atas tanah wakaf dan mengoptimalkan pemanfaatannya.

Setelah penyerahan sertipikat, Menteri Nusron bersama jajaran melakukan ziarah ke makam KH. Ahmad Sanusi, pendiri Pondok Pesantren Syamsul ‘Ulum, sebagai bagian dari rangkaian acara.

Acara ini dihadiri oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh, Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat, Yanuar Hikmat Ginanjar, beserta jajaran. Turut hadir dalam acara ini Wakil Wali Kota Sukabumi, Bobby Maulana, Ketua Majelis Syura PUI, Nurhasan Zaldi, serta perwakilan dari berbagai lembaga keagamaan. (rel)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan