Komisi IV DPRD Ogan Ilir Minta Pemda Tegas Soal Pencatatan Syarat Kerja Perusahaan

Komisi IV DPRD Kabupaten Ogan Ilir menemukan banyaknya perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban, melakukan pencatatan persyaratan kerja kepada Pemkab Ogan Ilir. -Foto: Ist.-

Lebih lanjut, Komisi IV mengingatkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari perusahaan-perusahaan tersebut, pihaknya akan memanggil seluruh perusahaan yang diduga melanggar untuk dimintai klarifikasi.

"Kami akan memanggil dan jika memang terbukti banyak yang melanggar, kami tidak akan ragu untuk mengusulkan kepada Pemerintah Daerah agar menjatuhkan sanksi tegas. Bisa berupa denda, pembatasan kegiatan usaha, atau bahkan pencabutan izin usaha," pungkas Sayuti.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan