Sudah ada tersangka baru, kasus batik PMD Sumsel Jilid II dipastikan bergulir

--

 

Dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terungkap bahwa terdakwa Agus Sumantri selaku Ketua PPID Provinsi Sumsel periode 2020-2025, bersama-sama dengan Joko Nuroini, Priyo Prasetyo dilakukan penuntutan terpisah dan saksi Letty Priyanti Direktur CV Arlet serta saksi H Wilson Plt Kepala Dinas PMD Sumsel, telah melakukan secara bersama-sama ataupun secara sendiri-sendiri telah melakukan, menyuruh melakukan atau turut serta melakukan untuk memperkaya diri sendiri.

 

Sehingga atas perbuatan para terdakwa negara mengalami kerugian keuangan Negara atau perekonomian Negara sebesar Rp871.356.000,00.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan