Disbudpar OKU Selatan Bahas Tata Cara Pelamaran Adat Suku Ranau

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKU Selatan, laksanakan kegiatan Silahturahmi antara Pengurus Dewan Pembina Adat dengan Pengurus Pemangku Adat Kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan, di Rumah Adat Serasan Seandanan, Komplek Pemkab OKU Selatan, Selasa 08 Juli -Foto: Hamdal Hadi/Harian OKU Selatan.-

MUARADUA, HARIAN OKUSELATAN - Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKU Selatan, laksanakan kegiatan Silahturahmi antara Pengurus Dewan Pembina Adat dengan Pengurus Pemangku Adat Kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan, di Rumah Adat Serasan Seandanan, Komplek Pemkab OKU Selatan, Selasa 08 Juli 2025.

Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata OKU Selatan Permiadi Haikal, S.Sos., MM Kepala Bidang Kebudayaan, Jonison, S.Sos dalam laporannya menyampaikan bahwa pada kegiatan ini pula dilaksanakan penyaluran dana Operasional Pengurus Dewan Pembina Adat dan Pengurus Pemangku Adat Kecamatan se-Kabupaten OKU Selatan Triwulan II (Bulan April, Mei dan Juni) Tahun 2025.

BACA JUGA:Infrastruktur, Kesehatan, dan Pendidikan Jadi Prioritas Musrenbang OKU Selatan 2025

BACA JUGA:Framework Rilis Laptop 12, Laptop 2-in-1 Tangguh yang Bisa Dibongkar Pasang Sendiri

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk mempererat tali silaturahmi dengan para pemangku adat baik Kabupaten maupun tingkat Kecamatan Se-Kabupaten OKU Selatan yang diikuti kurang lebih 35 orang Pengurus Pemangku Adat Kecamatan dan 6 Etnis/Suku Koordinator Adat di Kabupaten OKU Selatan.

Pada kesempatan yang sama, Pengurus Pemangku Adat Suku Ranau sampaian paparan dan diskusi mengenai Tata Cara Pelamaran Adat Istiadat Suku Ranau yang prosesnya melibatkan beberapa tahapan penting.

BACA JUGA:77 Nyawa Melayang di K2, Pendaki Indonesia Berhasil Menaklukkan Puncaknya

BACA JUGA:Samarinda Jadi Saksi Komitmen PKK OKU Selatan Bangun Keluarga Sejahtera

Pemberian gelar adat atau "adok" juga menjadi bagian penting dalam upacara perkawinan adat Suku Ranau, yang menandakan perubahan status dari remaja menuju dewasa dan pengakuan terhadap keberadaan mereka dalam masyarakat.

BACA JUGA:Lapas Kelas IIB Muaradua tes Urine 20 pegawai dan 20 Warga Binaan

BACA JUGA:14 Juli 2025, Satlantas Polres OKUS Gelar Operasi Patuh Musi 2025

Pelestarian adat istiadat dan budaya yang selaras dengan pembangunan Kabupaten OKU Selatan merupakan satu kesatuan yang tak lepas dari hubungan yang harmonis antara Pemerintah Daerah dan Pemangku Adat demi melestarikan kebudayaan khas OKU Selatan," tandasnya. (Dal)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan