Realisasi pajak daerah Sumsel capai Rp775 miliar hingga April 2025

--

Palembang -- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) mencatat realisasi pajak daerah itu mencapai Rp775 miliar hingga 23 April 2025.

 

"Realisasi pajak daerah Sumsel hingga 23 April 2025 telah mencapai Rp775 miliar, atau 20,73 persen dari total target tahunan sebesar Rp3,73 triliun," kata Kepala Bapenda Sumsel Achmad Rizwan, di Palembang, Kamis.

 

Ia merincikan tujuh jenis pajak daerah, yaitu Pajak Air Permukaan mencatatkan capaian tertinggi dengan realisasi mencapai Rp8,53 miliar dari target Rp16,76 (50,92 persen), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Rp215,2 miliar dari target Rp761,4 miliar (28,27 persen).

 

Kemudian, BBN-KB Rp172,2 miliar dari target Rp797,8 miliar (21,59 persen), PBB-KB: Rp378,1 miliar dari target Rp1,41 triliun (26,81 persen).

 

 

Lalu, Pajak Alat Berat itu mencapai Rp48,95 juta dari target Rp4,15 miliar (1,18 persen), dan Opsen Pajak MBLB Rp678,96 juta dari target Rp3,73 (2,44 persen).

 

Sedangkan, Pajak Rokok belum memberikan kontribusi, karena masih menunggu penyaluran dana dari Kementerian Keuangan.

 

"Memang masih ada tantangan dalam mengejar target, terutama pada jenis pajak yang penyalurannya bergantung pada pemerintah pusat. Namun, kami tetap optimistis bisa mendongkrak penerimaan seiring meningkatnya aktivitas ekonomi di daerah," katanya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan