Dewan Pers Soroti Ketimpangan Anggaran Media Sosial dan Media Konvensional

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, meminta pemerintah untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi industri media yang tengah tertekan media sosial. -Foto: Fajar Ilman.-

JAKARTA, HARIANOKUSELATAN.ID - Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menyerukan agar pemerintah memberikan perhatian lebih terhadap kondisi industri media yang kian menghadapi tantangan di tengah dominasi platform digital dan media sosial.

Seruan itu disampaikan dalam acara penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang digelar di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Mei 2025. Dalam kesempatan tersebut, Ninik menyoroti ketimpangan distribusi anggaran pemerintah yang dinilai terlalu condong ke media sosial dan konten kreator, sementara media konvensional justru tertinggal dari sisi dukungan.

"Kita perlu mengubah pendekatan kerja sama. Jangan sampai anggaran hanya digunakan untuk membiayai iklan di media sosial," ungkapnya di hadapan para peserta MoU.

BACA JUGA:Jalan Rusak Betung–Payaraman Disorot, Anggota DPRD OI Desak Perbaikan

BACA JUGA:144 Tim Sepak Bola Putri Ramaikan Milklife Jakarta 2025

Ninik menekankan pentingnya memperhatikan keberlangsungan media konvensional yang selama ini menjadi pilar utama penyebaran informasi berkualitas. Ia juga menyoroti nasib wartawan yang masih jauh dari kata sejahtera, serta perlunya menjamin keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugasnya.

"Pemerintah juga harus mengalokasikan anggaran bagi media konvensional agar ekosistem pers tetap sehat dan independen," tambahnya.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa dukungan pemerintah terhadap media tidak boleh menjadikan media sebagai alat propaganda. Media tetap harus menjalankan fungsi jurnalistiknya sebagai penyaji fakta yang dapat dipercaya oleh masyarakat.

BACA JUGA:Ramadhipa Podium, Astra Honda Torehkan Prestasi di Eropa

BACA JUGA:UU BUMN 2025 Tuai Polemik: Larangan Penetapan Direksi Sebagai Penyelenggara Negara Picu Kekhawatiran

"Yang dibutuhkan bukan media yang menjadi corong kekuasaan, tetapi jurnalistik yang mampu menyuarakan kebenaran," tegasnya.

Sebelumnya, Ninik juga telah mengutarakan dukungannya terhadap inisiatif Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) untuk membentuk dana abadi (public endowment fund) bagi sektor jurnalisme. Dana tersebut diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk menopang kesejahteraan jurnalis dan kelangsungan hidup media massa di tengah tekanan industri.

BACA JUGA:Kasus Suap Hakim CPO, Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Baru

BACA JUGA:MTsN 01 OKUS Berikan Reward Ke Siswa Tahfidz

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan