KPK Belum Jadwalkan Pemanggilan Ridwan Kamil Sebagai Saksi Kasus BJB

Juru Bicara KPK, Tessa Mardhika. -Foto: Ayu Novita.-

BACA JUGA:Dua Rumah Ludes Terbakar di Banding Agung, Bupati Abusama Ingatkan Warga Waspada

KPK juga telah menetapkan lima orang tersangka dalam perkara ini, yang berasal dari kalangan internal dan eksternal Bank BJB. Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB berinisial YR, dan Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB berinisial WH, serta empat orang dari pihak swasta yang merupakan pengendali perusahaan agensi periklanan.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam penempatan anggaran iklan Bank BJB selama periode 2021 hingga 2023.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan