Gubernur Jabar Tegur Bupati Indramayu yang Liburan ke Jepang Tanpa Izin

--
INDRAMAYU, HARIANOKUSELATAN – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melayangkan teguran keras kepada Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang diketahui melakukan perjalanan ke Jepang tanpa izin resmi dari Kemendagri maupun Gubernur.
Dalam pernyataannya, Dedi menyebut keberangkatan Lucky melanggar aturan dan berpotensi dikenakan sanksi pemberhentian selama tiga bulan. Perjalanan tersebut diketahui melalui unggahan Lucky di akun Instagram pribadinya pada Minggu (6/4/2024), di mana ia tampak menikmati liburan bersama keluarga dan menandai salah satu agen wisata.
“Tidak ada izin ke saya, tidak ada pemberitahuan. Saya WhatsApp juga tidak direspons. Ternyata dia ke Jepang,” ujar Dedi Mulyadi.
BACA JUGA:10 Korban Tewas Akibat Longsor di Jalur Pacet–Cangar Mojokerto, 6 Ditemukan di Dalam Minibus
BACA JUGA:Puskesmas Muaradua Cek Kesehatan Napi Dilapas Secara Rutin
BACA JUGA:Resmi, Gaji ASN dan Pensiunan Naik 16 Persen Mulai 2025
Dedi menekankan, pada momen Lebaran, kepala daerah seharusnya berada di tempat untuk bersilaturahmi dengan warga dan mengawasi arus balik lebaran, bukan malah bepergian ke luar negeri tanpa izin.
“Lebaran ini harusnya kepala daerah standby, apalagi banyak masalah bisa muncul seperti kemacetan dan kecelakaan. Bukan jalan-jalan ke luar negeri,” tegasnya.
Terkait pelanggaran tersebut, Dedi mengaku akan melaporkan Lucky Hakim ke Kemendagri, merujuk pada aturan dalam undang-undang yang mengatur tentang ketidakhadiran kepala daerah tanpa izin. (dst)