Resmi, Gaji ASN dan Pensiunan Naik 16 Persen Mulai 2025

--
JAKARTA, HARIANOKUSELATAN – Pemerintah secara resmi mengumumkan kenaikan gaji sebesar 16 persen bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pensiunan yang akan mulai diberlakukan pada tahun anggaran 2025.
Pengumuman tersebut disampaikan dalam kerangka APBN 2025 dan menegaskan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai serta menjaga daya beli di tengah tekanan inflasi.
“Ini bukan sekadar penyesuaian angka, tetapi upaya konkret untuk menjaga daya beli dan kesejahteraan mereka di tengah tekanan inflasi dan tingginya biaya hidup,” tegas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Senin (tanggal menyesuaikan).
Kenaikan Diberlakukan Menyeluruh dan Disesuaikan Berdasarkan Golongan
Kebijakan ini berlaku untuk semua ASN aktif dan pensiunan, dengan penyesuaian berdasarkan golongan, pangkat, serta masa kerja. Pemerintah juga tengah merancang regulasi teknis yang akan mengatur pelaksanaan kenaikan gaji ini secara rinci.
BACA JUGA:Puskesmas Muaradua Cek Kesehatan Napi Dilapas Secara Rutin
BACA JUGA:Dicalonkan Lagi Maju Pilpres 2029, Prabowo Beri Jawaban Tak Terduga
BACA JUGA:10 Korban Tewas Akibat Longsor di Jalur Pacet–Cangar Mojokerto, 6 Ditemukan di Dalam Minibus
Menurut Kementerian Keuangan, kebijakan ini juga akan diikuti pembahasan mengenai penyesuaian tunjangan dan insentif tambahan lainnya.
Daya Beli Terjaga, Pertumbuhan Ekonomi Terdorong
Dengan peningkatan gaji, konsumsi rumah tangga diperkirakan meningkat dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di sektor ritel dan jasa.
“Tambahan penghasilan ini berpotensi besar menggerakkan sektor konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi kita,” ujar pejabat Kemenkeu.
Pemerintah Pastikan Stabilitas Fiskal Tetap Terjaga
Meski memerlukan pembiayaan besar, pemerintah memastikan kebijakan ini telah melalui kajian fiskal yang matang dan tidak akan mengganggu stabilitas APBN.